Link dan Syarat Daftar Rekrutmen OJK 2024, Dibuka 3 Desember
JAKARTA,quickq苹果下载 DISWAY.ID --Siap-Siap! Rekrutmen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2024 dibuka mulai 3-8 Desember 2024.
Rekrutmen OJK 2024 dibuka melalui Program Pendidikan Calon Staf (PCS) Angkatan 8 dan Program Pendidikan Calon Pegawai Tata Usaha (PCT) Angkatan 2.
PCS sendiri merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi baik lulusan D-IV/SI dan S2 maupun S3 terbaik dari dalam dan luar negeri yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCS dalam lingkup OJK.
Sementara itu, PCT merupakan pemenuhan SDM OJK dengan menjaring kandidat-kandidat terbaik dan berprestasi lulusan D3 terbaik yang akan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan PCT dalam lingkup OJK.
Sebelum itu perlu diingat bahwa Rekrutmen OJK 2024 tidak memungut biaya apapun. Piahknya juga tidak menjalin kerjasama dengan Bimbingan Belajar atau Bimbel dalam persiapan seleksi rekrutment.
Mengutip dari laman resminya, pendaftaran rekrutmen OJK 2024 dibuka mulai pukul 08.00 WIB.
Berikut link pendaftaran lengkap dengan syarat yang perlu dipenuhi pelamar rekrutment OJK 2024.
Link Pendaftaran Rekrutmen OJK 2024
Pendaftaran rekrutment OJK 2024 hanya bisa dilakukan melalui laman resmi yang disediakan, berikut linknya:
- https://www.ojk.go.id/
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan pelamar antara lain sebagai berikut.
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat secara jasmani dan rohani
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang dalam proses pengadilan atau terlibat dalam proses hukum
- Orang tua, mertua, anak, saudara kandung atau suami/istri yang bekerja sebagai calon pegawai, pegawai atau tenaga kerja PKWT di OJK
- Bersedia mengundurkan diri dan melepas ikatan dinas di instansi atau perusahaan sebelumnya bila diterima menjadi calon pegawai OJK
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas dengan OJK
- Bersedia tidak hamil selama proses rekrutmen dan masa pendidikan (khusus wanita)
- Bersedia mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib yang berlaku di OJK
- Bersedia ditempatkan di seluruh kantor Otoritas Jasa Keuangan, baik di pusat atau daerah
- Diutamakan mempunyai prestasi nasional/internasional dan pengalaman berorganisasi di kampus dan sosial kemasyarakatan
Syarat Khusus Rekrutment OJK 2024
Berikut syarat khusus pelamar PCS 8 dan PCT 2 yang perlu diperhatikan untuk mengikuti seleksi:
Syarat Khusus PCS 8
- IPK minimal 3,00 dalam skala 4,00
- Berusia per 1 Oktober 2024: D-IV/S1: Maksimal 29 tahun, S2/S3: Maksimal 33 tahun
- Lulusan D-IV/S1/S2/S3 dari PTN, PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Agribisnis, Hukum, Statistik, Matematika, Aktuaria, Informatika/Ilmu Komputer/Sistem Informasi, Data Science/Analytics, Komunikasi, Hubungan Internasional, Psikologi, Fisika, Kimia, dan seluruh program studi teknik.
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
Syarat Khusus PCT 2
- IPK minimal 2,75 dalam skala 4,00.
- Berusia per 1 Oktober 2024, maksimal 27 tahun
- Diutamakan lulusan D-III, PTN PTS dengan Akreditasi A, PTN/PTS luar negeri dengan jurusan/bidang studi: Ekonomi/Keuangan (termasuk Syariah), Akuntansi, Perpajakan, Manajemen/Bisnis/Administrasi, Informatika/limu Komputer/Sistem Informasi dan seluruh program studi teknik
- Ijazah lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri disetarakan berdasarkan ketentuan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Diutamakan mempunyai pengalaman kerja dan/atau sertifikasi yang relevan dengan tugas dan fungsi OJK
- Diutamakan memiliki kemampuan berbahasa Inggris yang baik atau memiliki kemampuan bahasa asing lainnya.
(责任编辑:热点)
- Operasi Keselamatan Jaya 2025, 100 Personel Dishub DKI Cegah Pengendara Lawan Arus
- Pendapatan SBMA Melonjak Capai Rp80 M, Target Penjualan 2025 Dalam Genggaman
- IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor
- IHSG Selasa Berakhir Meroket 1,65% ke Level 7.230, ANTM, BRPT dan BRMS Jadi Buruan Investor
- Mendiktisaintek Tegaskan Tak Ada Kampus yang Izinkan Bayar Kuliah Pakai Pinjol
- Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
- Ada Rencana Pertemuan LGBT di Jakarta, Polisi Cari Tahu dan Minta Masyarakat Laporkan
- Nindy Ayunda Kembali Diperiksa Terkait Kasus Dito Mahendra
- 3 Kementerian Bahas Keputusan Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadan
- Bripka Andry Tak Terima Disebut Kabur, Segera Koordinasi dengan Polda Riau
- Nah Loh, Polisi Kantongi Dua Bukti Kuat, Habib Bahar Semakin Sulit Mengelak
- Tersangka Kasus TPPO Kini Jadi 668 Orang, Rata
- Wall Street Melemah, Investor Khawatir Iran Serang Pangkalan Militer AS
- Pengamat Nilai Operasi GAG Nikel Sesuai Aturan, Mengapa?
- Bea Cukai & Polda Aceh Selamatkan Generasi Muda dari Narkotika
- Startup Indonesia Memiliki Potensi Besar untuk Bersaing di Tingkat Global
- Kemen Ekraf Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Peluang Ekonomi Digital
- BSI Diambil Alih Danantara, Aset Bank Mandiri Terancam Menyusut
- Keren! Universitas Esa Unggul Naik Peringkat di UI Greenmetric 2024
- Multifinance Syariah Tumbuh, Tapi Masih Kecil! Ekspansi Ekonomi Halal Jadi Solusi?