Ditelisik Soal Volatilitas, Manajemen Emiten Pertambangan PSAB Beri Jawaban ke BEI

PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) menanggapi permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) soal volatilitas transaksi efek. Diketahui, pada perdagangan Rabu (4/6), saham emiten pertambangan emas ini ditutup menguat sebesar 11,11% ke level Rp540. Dalam sepekan, sahamnya tercatat melonjak 73,08% dan melesat hingga 83,67% sepanjang sebulan terakhir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Perusahaan PSAB, Edi Permadi, menyatakan bahwa Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik.
Baca Juga: Saham Emiten Tambang PSAB Melejit 73,08% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021," ujar Edi, dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis (5/6).
Perseroan juga tidak memiliki informasi, fakta, atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Baca Juga: Isu Akuisisi J Resources Mencuat, Manajemen DOID dan PSAB Angkat Bicara
"Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka," tambah Edi.
Soal aksi korporasi, Edi mengungkap bahwa saat ini Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa paling tidak dalam 3 bulan mendatang.
Selain itu, para pemegang saham utama dan pengendali juga disebut belum memiliki rencana atas kepemilikan sahamnya di Perseroan.
相关文章
VIDEO: Ratusan Warga Kuba 'Unjuk Gigi' Kompak Menari Salsa
Jakarta, CNN Indonesia-- Ratusan warga Kuba berpartisipasi dalam memecahkan rekor2025-06-06Kasus yang Berulang Tiap Tahun: Pemalsuan Air Galon Isi Ulang
Warta Ekonomi, Jakarta - Mungkin banyak orang yang sudah tidak kaget lagi mendengar berulangnya kasu2025-06-06PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
Warta Ekonomi, Jakarta - Sejumlah Organisasi Kepemudaan Islam antara lain Pimpinan Pusat Serikat Sar2025-06-06Dirjen Diktiristek Kirim Surat ke Kampus untuk Batalkan Kenaikan UKT
JAKARTA, DISWAY.ID--Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,2025-06-06Pria India Kabur Usai Menginap 2 Tahun di Hotel, Tagihannya Rp1,1 M
Jakarta, CNN Indonesia-- Sebuah kasus penipuan yang tidak biasa terjadi di ibu kota India, Mumbai, d2025-06-06Menteri Maman Paparkan Peran SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem Pengembangan UMKM
Warta Ekonomi, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekanka2025-06-06
最新评论