46% Bus Langgar Aturan Saat Rampcheck Libur Panjang, Pemerintah Gercep Siapkan Bus Pengganti!
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mencatat sebanyak 46% dari total 46 bus yang diperiksa dalam kegiatan inspeksi keselamatan atau rampcheck di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, terbukti melakukan pelanggaran.
Pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis (29/5/2025) ini diterapkan sebagai bentuk antisipasi lonjakan perjalanan dan risiko kecelakaan selama libur panjang memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus.
Sayangnya, 21 dari 46 kendaraan berupa bus pariwisata dan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang diperiksa terbukti melanggar berbagai ketentuan administratif dan teknis.
Baca Juga: Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin pemerintah terhadap keselamatan angkutan orang.
"Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang ini. Kegiatan dilakukan bersama stakeholders seperti kepolisian, Dishub Bogor, BPTD Jawa Barat, dan Jasa Marga," tuturnya dikutip pada Jumat (30/5/2025).
Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan, menyebutkan adanya penindakan khusus oleh kepolisian dalam beberapa kasus serius.
Pasalnya, sesuai yang tertulis pada UU No. 22 tahun 2009 pasal 288 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap orang yang membawa kendaraan bermotor untuk membawa dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat uji berkala (KIR).
21 pelanggar itu kemungkinan terancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu karena ini.
"Kemudian sebanyak tiga lainnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya terkait dengan pelanggaran STNK yang tidak asli maupun pemalsuan BLU-e," imbuh Rudi.
Baca Juga: Kemenhub Minta Revisi UU Fasilitasi Terminal Khusus Jemaah
Di sisi lain, Ditjen Perhubungan Darat mengatakan temuan pelanggaran selama rampcheck ini adalah masalah serius dan akan menindaklanjuti kendaraan tidak laik jalan ini.
Selain memberikan sosialisasi untuk para penumpang, ia pun melakukan tindakan tegas dengan mengganti bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan.
"Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang," pungkasnya.
(责任编辑:娱乐)
- FOTO: Perayaan 12 Tahun Sekali Maha Kumbh Mela, Magnet Wisata India
- 北京作品集机构价格大概是多少?
- 3 Rekomendasi Kripto Menarik dan Potensial, Cocok Buat Investasi
- Polda Metro Jaya Klaim Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penistaan Agama Holywings
- Rommy Sudah Tak Perlu Rawat Inap
- Istri Menhub Endang Budi Karya Raih Penghargaan di Kartini Awards 2024
- 英美知名艺术设计类大学排名一览表
- 建筑学出国读研好吗?看就业前景就知道
- Ojol, Opang Kabar Baik dari Pak Anies Nih...
- 艺术类研究生出国留学择校指南!
- Oknum Paspampres dan 2 TNI Terancam Dipecat Atas Dugaan Penganiayaan Pemuda Asal Aceh Hingga Tewas
- Pembukaan Monas Dilakukan Bertahap dan Terbatas, Mulai dari Kawasan Luar Tugu
- Buat Warga Jogyakarta di Jabodetabek, Yuk Dukung Sultan HB II Jadi Pahlawan Nasional
- 拒绝中国港大&港中文,录取新加坡国大、英国谢菲等院校,她是如何做到的!
- Seharian Jelajahi Jakarta Naik Transportasi Umum, Cek Rute & Ongkosnya
- Aksi Bela Nabi Muhammad, PA 212 Geruduk Kedubes India Selepas Salat Jumat
- 出国学习插画专业,哪个国家是首选?
- 景观设计专业院校世界排名TOP3
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- Viral Palak Pekerja Provider Internet di Cengkareng Rp 1,5 Juta, 2 Oknum Ormas Dibekuk