您的当前位置:首页 > 焦点 > Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya? 正文
时间:2025-06-06 15:47:03 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akhirnya menunda sidang praperadilan, terkait pen quickq 官方网站
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,quickq 官方网站 akhirnya menunda sidang praperadilan, terkait penetapan tersangka Kivlan Zen oleh Polda Metro Jaya, Senin 8 Juli 2019. Alasan penundaan sidang praperadilan mantan Kepala Staf Kostrad, karena pihak termohon dari Polda Metro Jaya tidak hadir dalam kesempatan kali ini.
"Saya putuskan sidang selanjutnya pada Senin 22 Juli 2019," ujar Hakim Tunggal, Achmad di Ruang Sidang H. R. Purwoto S. Ganda Subrata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan hakim memutuskan sidang praperadilan Kivlan Zen itu, karena dia banyak perkara yang harus disidangkan. Memang, keputusan hakim terkait tanggal itu sempat menuai keberatan dari pihak pemohon, yaitu dari Tonin Tachta Singarimbun, selaku kuasa hukum Kivlan. Tonin mengusulkan, agar sidang dilakukan lebih cepat dua hari ke depan. Namun, usulan itu ditolak.
"Pak, saya ini sidang tidak hanya satu, apalagi saya juga melayani teman-teman. Seandainya badan saya empat, ya saya bagi empat. Usulan boleh, tetapi apa boleh buat, karena sudah saya jadwalkan perkara nomor 69," ujar Achmad kepada kuasa hukum Kivlan.
Kivlan Zen telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya, terkait kepemilikan senjata api ilegal. Atas hal itu, maka Kivlan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan. (asp)
Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua2025-06-06 14:56
Kalahkan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo Dinilai Mampu Kelola Sektor Maritim2025-06-06 14:53
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji2025-06-06 14:45
Pria Merapat, 3 Posisi Bercinta Ini Bisa Bikin Lebih Tahan Lama2025-06-06 14:43
Anggaran Jakpro Dipangkas, Anies: Belum Final2025-06-06 14:42
Firli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJ2025-06-06 14:16
Bali Jadi Destinasi Pernikahan Terpopuler Kedua di Dunia2025-06-06 14:13
Mantap, Satelit SATRIA2025-06-06 13:38
UMKM di Sumut Harus Melek Hukum2025-06-06 13:24
Penetapan Nomor Urut Capres2025-06-06 13:12
Bareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji2025-06-06 15:23
FOTO: Menari dan Menyanyi di Atas Kereta Jazz Albania2025-06-06 15:11
Hari Asma Sedunia: Sejarah Singkat, Tema, dan Tujuan Peringatan2025-06-06 14:40
Rancang Program Unggulan Berbasis Inklusi Sosial, Perpusnas RI Gelar Pisangpreneur di 5 Kota2025-06-06 14:36
Tak Semua Jalan Kaki Itu Menyehatkan, Ini Penjelasan Dokter2025-06-06 14:34
Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda2025-06-06 14:31
Rangkuman Peristiwa Kenaikan Yesus Kristus, Penting bagi Umat Nasrani2025-06-06 14:31
Mantap, Satelit SATRIA2025-06-06 13:59
Tamu Ngumpet di Toilet, Kamar Hotel Diserbu Ngengat dan Ular Kobra2025-06-06 13:32
5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang2025-06-06 13:08