Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Putusan Kasus Korupsi Alat Kontrasepsi, Jumlahnya ' Ngeri'
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menguatkan putusan terhadap Eks Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN, Karnasih Tjiptaningrum, karena terbukti korupsi proyek pengadaan alat kontrasepsi Rp72 miliar.
Kasus bermula saat BKKBN akan mengadakan berbagai alat kontrasepsi pada 2014. Karnasaih lalu ditunjuk menjadi Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) untuk proyek senilai Rp72 miliar itu.
Dalam proses tender, terjadi patgulipat antara pihak BKKBN dengan peserta tender. Terjadi penggelembungan harga di sana-sini sehingga negara merugi. Kejaksaan pun mengusut kasus itu.
Pada 7 Juni 2018, jaksa menuntut Karnasih selama 5 tahun penjara. Pada 11 Juli 2018, Pengadilan Tipikor Jakarta memutus Karnasih dengan hukuman 2 tahun penjara. Karena tidak terima putusan itu, Jaksa KPK kemudian mengajukan banding.
"Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 27/Pid.Sus-Tpk/2018/PN.Jkt.Pst tanggal 11 Juli 2018 yang dimintakan banding tersebut," ucap majelis sebgaimana dilansir website Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jumat (19/10/2018).
Diketahui, dalam sidang itu dipimpin ketuai majelis Elang Prakoso Wibowo dengan anggota M Zubaidi Rahmat dan I Nyoman Adi Juliasa. Vonis itu diketok pada 16 Oktober 2018.
下一篇:Harga Emas Naik Lagi, Didorong Melemahnya Dolar hingga Data Ekonomi AS
相关文章:
- Dede, Saksi Pembunuhan Vina Cirebon Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK!
- Kalau Asabri Ditangani KPK, Polri: Kita Hargai
- Bentuk Tim Pemenangan Pilkada, Adian Napitupulu Terpilih Jadi Ketua
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Kebakaran Pasar Kambing Tanah Abang, Wali Kota Jakpus Sudah Bicarakan Rencanakan Penataan
- Makanan yang Tidak Boleh Bersamaan Disantap dengan Singkong Rebus
- FOTO: Kafe Difabis, Ruang Inklusif bagi Pekerja Difabel di Jakarta
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- Salah Kaprah Soal Ginjal, Banyak Minum Bisa Detoks Racun?
相关推荐:
- 15 Contoh Soal Pretest PembaTIK 2024 Level 2: Implementasi dan Kunci Jawaban, Persiapan sebelum Tes!
- Pramugari Beri Saran 2 Minuman yang Tak Boleh Dikonsumsi di Pesawat
- KPK Akui Terima Laporan Dugaan Korupsi di Sumut, Ada Nama Gubernur Edy?n
- Capai Rp 300 Triliun, Ini Rincian Kerugian Negara Dalam Korupsi PT Timah
- Demokrat Keluarkan Rekomendasi Bacalon Kepala Daerah, Salah Satunya Riza
- 7 Buah yang Pernah Ada di Dunia Namun Kini Menghilang
- Astaghfirullah, Terduga Teroris di Jakarta Ini Ternyata Simpatisan FPI!
- Dupoin Resmi Terdaftar di OJK, Trading Jadi Lebih Aman
- Anas Harap Peninjauan Kembali Berikan Keadilan
- Djarot Beberkan Alasan Tak Undang Jokowi dan Gibran di Rakernas PDI Perjuangan
- Mengenal Putu Bambu Medan, Apa Bedanya dengan di Pulau Jawa?
- Komika Praz Tegus Sukses Pangkas BB 13 Kg, Skip Nasi dan Ngemil
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- Takut Kutu Busuk dari Paris Masuk Korea, Bandara Dijaga Anjing Pelacak
- FOTO: Mengintip Penangkaran Perkutut Sang Laksamana
- Mobil Wisatawan Ringsek Diserang Gajah di Taman Nasional
- Prakiraan BMKG Hujan Lebat pada 15
- Bahaya! 5 Kombinasi Makanan Ini Bisa Bikin Berat Badan Naik
- Buka Sespim Wilayah 3, Cak Imin ingin Lahirkan Politisi Sekaligus Negarawan