Aturan Sanksi Pelanggar LHKPN Masih Lemah, KPK Usul Pelapor yang Tak Jujur Tidak Dilantik
JAKARTA,quickqios加速器 DISWAY.ID--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai jika kebijakan wajib Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masih lemah.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Mawarta mengatakan hal tersebut dikarenakan belum ada sanksi yang tegas bagi para pelapor yang tidak melaporkan LHKPN.
"Sampai sekarang LHKPN itu masih ada kelemahan bapak ibu sekalian, karena enggak ada sanksi, kalau isi enggak benar, itu enggak ada sanksi," kata Alex dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.
BACA JUGA:KPK Minta Klarifikasi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Atas LHKPN Janggal
Ia mengungkapkan, banyak pejabat yang melapor LHKPN menganggap hanya untuk melengkapi persyaratan administratif. Akan tetapi, laporan LHKPN yang dilaporkan ke KPK diketahui tidak jujur.
"Jadi, ya seoalah-olah hanya sekadar memenuhi persyaratan administratif. Misalnya, nanti kan seluruh anggota DPR, DPD kan wajib sampaikan LHKPN," ungkapnya.
Oleh karena itu, Ia mengusulkan agar pejabat yang tak benar melaporkan LHKPN, yakni bisa dengan tak dilantik ketika akan menduduki satu jabatan. Misalnya menjadi anggota DPR atau anggota DPD.
"Saya pikir kalau ada administratif kalau LHKPN tidak benar, mungkin enggak jadi dilanti atau dilantik atau gimana lah, saya enggak tahu. Supaya apa? Ini untuk mendorong integritas dari teman-teman anggota DPR, DPRD dan penyelenggara negara yang lain," katanya.
BACA JUGA:Klaim Ketahui Lokasi Sembunyi Harun Masiku, KPK Bakal Tangkap Dalam Waktu 1 Minggu
"Harus didorong supaya pelaporan LHKPN ini ada sanksinya meskipun tidak pidana tetapi administratif," sambungnya.
相关推荐
- 5 Gerakan Olahraga Ini Ampuh Mengecilkan Perut Buncit
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Teman Kerja Pegi Beri Kesaksian Muka Umum, Polisi Ambil Tindakan
- Diduga Lecehkan Korban Penganiayaan, Kapolsek Pinang Tangerang Dicopot
- Innalilahi! Tercatat Ada 71 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, 4.567 Orang Sakit
- Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...