时间:2025-06-06 11:27:10 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Bekasi - Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakil quickq电脑端
Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jawa Barat, segera mengumpulkan perwakilan pengelola usaha ritel di wilayahnya untuk memberikan edukasi seputar bahaya kantong kemasan plastik bagi lingkungan.
"Kami akan langsung membentuk Focus Group Discussion (FGD) bersama para perwakilan perusahaan ritel yang akan membahas tentang implementasi larangan kemasan plastik bagi konsumen," kata Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan di Bekasi, Minggu (6/1/2019).
Agenda tersebut sekaligus untuk menunjukkan keseriusan pihaknya dalam meminimalkan sampah plastik di wilayah setempat mulai 2019.
Menurut Ferdinan, sampah plastik sudah menjadi masalah global masyarakat dunia yang harus jadi perhatian seluruh kalangan.
Alasannya, plastik merupakan bahan yang tidak bisa segera terurai dengan tanah seperti sampah lainnya. Selain itu, plastik juga mengandung racun bagi lingkungan.
Kandungan "polyethylene" sejenis "thermoplastic" yang terbuat dari minyak dan termasuk bahan "photodegrade" dalam jangka waktu panjang akan terpecah menjadi partikel-partikel yang lebih kecil, lebih beracun dalam bentuk petro-polymers.
Petro-polymers tersebut akan mengontaminasi tanah dan air yang merupakan tempat tumbuh-tumbuhan dan hewan hidup dan mendapatkan makanannya dan menyebabkan racun tersebut masuk ke dalam tubuh manusia.
Untuk itu, mulai Maret 2019 mendatang Pemerintah Kota Bekasi akan menerapkan pelarangan penggunaan kantong plastik di seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi.
Terkait pelarangan penggunaan kantong plastik pada seluruh perusahaan ritel di Kota Bekasi, Ferdinan mengatakan implementasi aturan itu masih menunggu kesiapan perusahaan ritel.
Untuk Kota Bekasi mungkin kami akan launching Februari atau paling lambat Maret 2019, karena kami masih menunggu kesiapan ritel," katanya.
FGD itu juga akan membahas tentang Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2018 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik tersebut.
Kegiatan FGD itu akan dilanjutkan dengan sosialiasi kepada masyarakat.
"Sosialisasi ke masyarakat nantinya akan dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," katanya.
Polri Ungkap Kesulitan Pembebasan Kapten Philip Marthens yang Masih Disandera KKB Papua2025-06-06 10:17
Korupsi CSR BI, KPK Panggil Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia2025-06-06 10:11
Dapat Kunjungan, PDIP Berpesan pada Riza Patria: Jangan Jadi 'Ban Serep' Anies Kalau Terpilih Wagub!2025-06-06 10:10
Jokowi Absen di 'JakAsa', Pengamat Sebut Ada Alasan Politik di Baliknya2025-06-06 09:52
Simak Baik2025-06-06 09:48
Dolar Menguat, Investor Masih Dibayangi Kekhawatiran Dampak Tarif AS2025-06-06 09:25
Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS2025-06-06 09:22
20 Ide Ucapan Hari Batik Nasional 2024 yang Penuh Semangat2025-06-06 09:13
VIDEO: Kanguru hingga Aligator Hibur Pasien Anak di RS California2025-06-06 09:00
Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi2025-06-06 08:58
Tren Friendship Marriage di Jepang, Menikah Tanpa Harus Cinta2025-06-06 11:14
Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?2025-06-06 11:04
Heboh, Ada Kecoak di dalam Makanan yang Disajikan Maskapai Ini2025-06-06 10:16
Arab Saudi Dikabarkan akan Batasi Usia Jamaah Haji 2025, Kemenag Tunggu Surat Resmi2025-06-06 09:37
Cagar Budaya Bondo Loemakso di Solo Dijual Rp15,5 M2025-06-06 09:17
Projo Tunggu Langkah Jokowi Buat Partai Baru, Pintu Partai Lain Tetap Terbuka2025-06-06 09:10
Apa! Anies Bohong?2025-06-06 09:09
Tak Soal Proyek Monas Distop, Gerindra Bilang: Gampang, Anies Tinggal Kirim Surat2025-06-06 09:06
Handphone yang Dipakai Pengancam Penembakan Anies Baswedan Disita Polisi2025-06-06 09:04
ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator2025-06-06 09:01