您的当前位置:首页 > 休闲 > Jelang Debat Capres 正文
时间:2025-06-06 15:55:10 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tid quickq最新版本苹果
JAKARTA,quickq最新版本苹果 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan bahwa tim pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan untuk membawa alat peraga kampanye (APK) saat debat Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari saat konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.
"Pada saat debat berlangsung di dalam area debat, pendukung tidak diperkenankan atau tidak diperbolehkan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye," ujar Hasyim Asy'ari kepada awak media.
BACA JUGA:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
BACA JUGA:Jokowi Sentil BEM UGM Usai Dicap Alumnus UGM Memalukan: Ingat, Kita Ini Punya Etika!
"Satu-satu yang boleh pengecualian adalah atribut yang melekat di tubuh. Jadi bagian itu lah kira-kira. Jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan," tambahnya.
Adapun atribut yang dimaksud oleh KPU, yakni atribut seperti baju kampanye yang dimiliki oleh masing-masing tim pasangan calon.
Selain itu, untuk menghindari adanya tim Paslon yang membawa APK, pihak KPU akan melakukan screening atau pemeriksaan terhadap tamu undangan.
"Sehingga nanti begitu masuk arena, tim dari KPU tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi untuk memastikan bahwa tidak ada alat atau alat peraga kampanye dan bahan kampanye yang dibawa oleh tim pendukung," jelas Hasyim.
BACA JUGA:Tuntutan Rafael Alun dan Hal-hal yang Memberatkan, Pantaskah Ditahan 14 Tahun Penjara atau Kurang?
BACA JUGA:KPU: Durasi Interaksi Antara Calon Saat Debat Akan Lebih Banyak Dari Pemilu 2019
"Satu-satu yang boleh adalah yang melekat di badan ya, pakaiannya. Kira-kira itu," sambungnya.
Diketahui, KPU akan melangsung debat capres-cawapres tahap pertama di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 12 Desember 2023.
Tema yang diusung pada debat pertama, yaitu tentang pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan pelayanan publik, dan kerukunan warga.
Sambut Revolusi Industri 4.0, Wisudawan USNI Ditantang Berinovasi2025-06-06 15:20
Kesandung Kasus Dugaan TPPU, KPK Cegah Dito Mahendra ke Luar Negeri2025-06-06 15:02
Harga Minyak Melemah Jelang Pengumuman Arah Kebijakan OPEC2025-06-06 14:30
选择“曲线救国”,我一举拿下爱丁堡和金史密斯的视传offer!2025-06-06 14:20
KPU Ungkap Gibran Dapat Giliran Pertama Paparkan Visi Misi di Debat Cawapres2025-06-06 14:14
考美国音乐学院研究生条件是什么?2025-06-06 14:12
帕森斯研究生专业有哪些?2025-06-06 13:55
Ini Dia Albata, TK Montessori Islam Pertama di Surabaya2025-06-06 13:54
Pj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPK2025-06-06 13:49
Zulhas Berharap Koalisi Besar Dapat Terwujud Dibawa Pimpinan Jokowi2025-06-06 13:20
Kemenhub Dorong Transportasi Ramah Lingkungan Lewat PM 59/20202025-06-06 15:29
KPK Persilahkan Brigjen Endar Ikut Tes Seleksi Lagi, Tapi Tidak Otomatis Diterima2025-06-06 14:59
2025加拿大艺术留学攻略!2025-06-06 14:56
Senyum Terkembang Pedagang Kembang TPU Jeruk Purut Sambut Ramadan2025-06-06 14:54
Prabowo: Kami Tak Malu2025-06-06 14:29
NYALANG: Nyala Saat Musim Dingin Membelenggu2025-06-06 14:26
Niat Puasa Qadha, Pengganti Utang Puasa Ramadhan2025-06-06 13:24
3 Jalur Pendakian Gunung Andong Paling Cepat, Pemula Wajib Tahu2025-06-06 13:23
FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel2025-06-06 13:21
曼尼斯音乐学院怎么样?2025-06-06 13:14