Sebulan Bebas, Mantan Bupati Bogor 'Ngandang' Lagi di KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan tidak secara otomatis menetapkan kembali mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara suap dan juga penerimaan gratifikasi.
Baca Juga: KPK Kembali Tangkap Rachmat Yasin
Adapun pengembangan perkara suap itu terkait rekomendasi tukar menukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor Tahun 2014. Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, menyatakan bahwa proses penyelidikan dua kasus yang menjerat Rachmat itu sudah dilakukan sejak 2016.
"Yang pasti penyelidikan itu masih berjalan pada tahun 2016. Jadi, tidak secara otomatis tadi saya sampaikan pada saat penyidikan kasus awal sudah langsung diketahui dan didapatkan bukti-bukti yang cukup," ucap Febri.
Hal itu juga menanggapi soal alasan KPK menetapkan kembali Rachmat sebagai tersangka meskipun baru dibebaskan pada 8 Mei 2019 lalu setelah divonis selama 5 tahun 6 bulan penjara karena menerima suap senilai Rp4,5 miliar guna memuluskan rekomendasi surat tukar menukar kawasan hutan atas nama PT Bukit Jonggol Asri seluas 2.754 hektare.
Adapun, kata Febri, Rachmat Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap dan penerimaan gratifikasi itu pada 24 Mei 2019.
相关文章:
- Korban Penipuan Penjualan Tiket Coldplay Ingin Uangnya Bisa Kembali
- KRL Rute Manggarai
- Arti Bintik Putih di Kuku, Bukan Sekedar Ada yang Rindu
- Menkeunya Trump Kesampingkan Turunnya Sovereign Credit Rating AS
- Resep Bubur Nasi Praktis, Cocok Dimakan saat Sedang Tak Enak Badan
- Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jakarta pada 9 Januari
- BPBD Jakarta: Sejumlah Lokasi di Jakarta Utara Masih Terdampak Banjir Rob
- 2025艺术专业留学排名院校
- Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- Di Hadapan Seorang Ibu
相关推荐:
- Polemik Pemberhentian Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia Makin Panjang, Lapor ke Komnas Perempuan
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Satu Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Sudah Ada Profil DNA
- Jadi Tersangka Tindak Pidana Korupsi, Dirut Waskita Karya Langsung Dijebloskan ke Rutan Salemba
- Peluang Golkar Dengan PKB Diungkap Airlangga Hartarto: Semakin Terbuka
- RS Polri Ambil 32 Sampel DNA dari 11 Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Hujan Deras Semalam, 5 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
- Arab Saudi Banyak Jadi Tujuan Para CPMI, Menteri PPMI Ungkap Alasannya
- Dugaan Korupsi Dana Pensiun Pelindo Hingga Ratusan Miliar Rupiah, Kejagug: Akan Berkembang Terus
- 2025年新加坡艺术大学排名TOP3
- FOTO: Rahasia Sabun Nablus Palestina yang Jadi Warisan Budaya Dunia
- Jadwal Direct Train Jakarta
- Ketum PPP Belum Bisa Dihubungi Sejak Pagi, Benarkah Ditangkap KPK?
- Duh Mas Anies, Duit Mulu yang Dimasalahin
- BEI Keluarkan Peringatan atas Saham BAJA dan BCIP, Ada Apa?
- Usaha Lagi, 4 Kepala Daerah Bodebek Minta KRL Dihentikan, Eh...
- Eks Manajer Hotel Sarankan Tamu Tak Pakai Sampo Isi Ulang dari Hotel
- Persiapan Gedung Merah Putih Sambut Enembe, KPK Singgung Kejadian Mako Brimob Papua
- Viral di TikTok, Apa itu Diet 90
- FOTO: Warisan Budaya di Aleppo Terancam di Tengah Serbuan Pemberontak