Go Private Disetujui, Humpuss Intermoda (HITS) Siap Delisting dari Bursa
PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk. (HITS) resmi mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk mengubah status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private) sekaligus melakukan delisting sukarela dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 2 Juni 2025 di Jakarta.
Terdapat dua agenda utama dalam RUPSLB tersebut. Pertama, persetujuan atas rencana perubahan status HITS menjadi perusahaan tertutup. Kedua, persetujuan atas perubahan seluruh Anggaran Dasar Perseroan seiring perubahan status tersebut, termasuk perubahan nama perusahaan. Selain itu, RUPSLB juga memberikan wewenang kepada Direksi untuk melaksanakan seluruh tindakan hukum yang diperlukan.
Direktur Utama HITS, Setiawan T. Widjojo, menyampaikan bahwa proses delisting akan diikuti dengan penawaran tender sukarela kepada pemegang saham publik yang dilakukan oleh PT Joyo Agung Permata (JAP), sebagai pihak pengendali.
Baca Juga: Gelar RUPSLB Hari Ini, Emiten Tommy Soeharto (HITS) Bersiap Delisting
“Dalam hal rencana go private dan delisting disetujui RUPSLB, penawaran untuk membeli saham dari para pemegang saham publik pun akan dilakukan melalui penawaran tender sukarela oleh PT Joyo Agung Permata (JAP),” ujar Setiawan.
Harga penawaran tender akan ditentukan kemudian, namun mengacu pada ketentuan Pasal 36 POJK No. 45/2024. Berdasarkan pengumuman RUPSLB pada 10 April 2025, harga tertinggi rata-rata perdagangan harian dalam 90 hari terakhir adalah Rp330 per saham.
Pemegang saham publik yang tidak mengikuti penawaran tender tetap dapat menjadi pemegang saham di perusahaan tertutup, namun tidak akan memiliki fasilitas untuk memperdagangkan sahamnya di bursa.
Baca Juga: Emiten Kapal Tommy Soeharto (HUMI) Bagi Dividen Rp18 Miliar, Cek Jadwal Pencairannya!
Keputusan perseroan melakukan go private dan delisting dari Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari perubahan strategi bisnis grup. Manajemen memutuskan untuk memfokuskan kegiatan usaha utama melalui anak usahanya, PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. (HUMI), sehingga mendorong pemegang saham untuk mengalihkan investasinya ke HUMI.
Selain itu, Perseroan menilai tidak lagi membutuhkan pendanaan dari pasar modal dalam waktu dekat, sehingga langkah delisting memberi fleksibilitas lebih besar dalam pengelolaan bisnis, termasuk efisiensi, pengembangan usaha, dan restrukturisasi. HITS juga ingin menghindari tekanan volatilitas harga saham dan pasar terbuka, sementara keterbatasan arus kas membuat Perseroan tidak dapat lagi membagikan dividen kepada pemegang sahamnya. Dengan demikian, go private dipandang sebagai solusi strategis untuk memperkuat pengelolaan portofolio investasi dan aset perusahaan.
Dengan langkah strategis ini, HITS bersiap memasuki fase baru sebagai perusahaan tertutup, sambil mendorong pemegang saham publik mengalihkan minat investasinya ke HUMI yang tetap melantai di bursa.
下一篇:Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
相关文章:
- Rencana Legalisasi Judi Dikritik, Pengamat: Malah Bikin Kecanduan!
- Usai Viral Pelecehan terhadap Anak di Mal, Manajemen Bintaro Xchange Pertebal Keamanan
- 5 Cara Terbaik Jadi Pencium Hebat, Bikin Si Dia Makin Cinta
- FOTO: Kompetisi Menunggang Kuda
- 2025世界顶级服装设计学校排名
- 作品集辅导机构排名情况怎么样?
- Jadwal Pendaftaran Capres
- 2025年美国动画专业大学排名榜单!
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- FOTO: Cerita Petani Urban Sulap Lahan Nganggur Jadi Pertanian
相关推荐:
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- Bandar Narkoba Kelas Kakap Fredy Pratama Ternyata Satu
- Yuk, 'Puasa' Kantong Plastik Demi Bumi yang Lebih Baik
- Pemeriksaan Wulan Guritno Terkait Promosi Judi Online Dijadwalkan Pekan Depan
- Kota Bekasi Perpanjang PSBB sampai 4 Juni
- 7 Buah yang Cocok untuk Diet, Bikin Langsing dan Awet Muda
- 2025美国本科建筑设计专业排名榜
- Harga Terus Merosot, Saham Emiten Rumah Sakit DKHH Kena Suspensi BEI
- Ahmad Dhani: Saya Ngga Boleh Bicara, Mungkin Saya Berbahaya
- Ketua DPP PKB Soroti Gaji Fantastis Petinggi ACT: Terlalu Berlebihan
- 7 Tanda Kamu Seorang Kepribadian 'Lone Wolf', Tak Melulu Negatif Lho!
- Fiji Bantah 7 Turis Keracunan Alkohol, Diduga Kena Penyakit Misterius
- 10 Promo Hari Natal 2024, Makan Enak Hati Senang
- Kasus Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Dinas PU Mempawah, KPK yakin Tersangka Kooperatif
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- Mensesneg Bantah Hasan Nasbi Batal Mundur dari Kepala PCO karena Ada Gaji Karyawan Belum Dibayar
- Resmi! PN Jakarta Pusat Tolak Permohonan PKPU terhadap Hutama Karya (PTHK)
- Paspor Dicoret
- Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
- Khofifah Bantah Rommy, Pengacara: Kita Lihat Saja Nanti