Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
Direktur PLN Nonaktif, Sofyan Basir tak mengindahkan panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1.
Vice President Public Relations PLN, Dwi Suryo Abdullah, menjelaskan Sofyan tak hadir lantaran harus memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara Leasing Marine Vessel Power Plant pada hari ini.
Baca Juga: Lagi! KPK Periksa Saksi untuk Tersangka Sofyan Basir
"Dan pada kesempatan yang sama kuasa hukumnya menyampaikan surat untuk penundaan di KPK," ujarnya di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Sofyan lebih memilih menjalani pemeriksaan Kejagung lantaran sudah dilayangkan surat pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua kalinya. Oleh sebab itu, Sofyan memutuskan untuk menghadiri panggilan tersebut.
"Mengingat panggilan hari ini di Kejaksaan Agung itu merupakan panggilan kedua kalinya. Pada hari ini yang bertepatan juga dengan panggilan KPK, tadi pagi jam 9 beliau sudah berada di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan," terangnya.
相关推荐
- Mahasiswa Asing di AS Jadi Takut Liburan, Khawatir Dideportasi Trump
- 哈佛大学景观设计专业申请要求
- Pesona Keris Nusantara di Museum Nasional Indonesia, Perayaan 19 Tahun Pengakuan UNESCO
- Wanita Tertua di Iran Meninggal Dunia di Usia 125 Tahun
- Sepakat Akhiri Konflik, PWI Gelar Kongres Persatuan Agustus 2025
- Per 1 Desember 2024, Ditjen Imigrasi Sudah Terapkan Penerbitan E
- 英国环境专业排名院校TOP5
- 意大利工业设计学校有哪些?