您的当前位置:首页 > 时尚 > Hadapi Sidang Eksepsi Novanto, KPK: Tak Ada Persiapan Khusus 正文
时间:2025-06-06 12:13:37 来源:网络整理 编辑:时尚
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang lanjutan terdakwa quickq 网址
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi sidang lanjutan terdakwa e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (20/12). KPK mengaku tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi mantan Ketua DPR itu disidang pembacaan eksepsi.
"Besok akan dilakukan sidang untuk Novanto dengan agenda eksepsi dari pihak Novanto. Pihak KPK akan menghadapi saja karena hal tersebut adalah suatu proses yang wajar yang biasa dijalani oleh KPK di mana terdakwa bisa mengajukan eksepsi atau keberatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Febri mengingatkan bahwa sidang eksepsi itu tidak bisa masuk ke dalam pokok perkara.
Sementara itu, KPK pada Selasa (19/12) juga telah memeriksa Novanto sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution dalam penyidikan kasus e-KTP. Novanto diperiksa sekitar 8 jam.?Saat ini, Novanto ditahan di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK yang berlokasi di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Novanto didakwa mendapat keuntungan 7,3 juta dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135.000 dolar AS dari proyek KTP-e
Pelari Meninggal Gegara Cardiac Arrest, Kenali Penyebab dan Gejalanya2025-06-06 11:37
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Menag Beri Tenggapan2025-06-06 11:33
MA Tangani 31 Ribu Perkara Sepanjang 2024, Meningkat 13,18% Dibandingkan 20232025-06-06 11:31
Mitos atau Fakta: Menstruasi Bisa Sinkron Saat Tinggal Bersama?2025-06-06 11:30
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?2025-06-06 11:27
Ketika Sultan Turun Tangan, Hyundai Bangun Pabrik Otomotif Pertama di Timur Tengah2025-06-06 10:19
Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke2025-06-06 10:13
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-06-06 10:08
Perebutan Kursi Wagub, Gerindra Sodorkan Keponakan Prabowo, PKS Mau?2025-06-06 10:06
Yayasan Sudamala Bumi Insani Menginspirasi di Sumba Lewat Program EGK2025-06-06 09:28
Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia2025-06-06 12:07
Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke2025-06-06 12:07
Jangan Cuma Andalkan Susu, 5 Sayur Ini Juga Tinggi Kalsium2025-06-06 11:16
8,8 Juta Orang Indonesia Terbukti Main Judi Online, Perangi dengan GEBUK JUDOL2025-06-06 11:04
Lakukan 9 Kebiasaan Ini untuk Menurunkan Berat Badan Secara Permanen2025-06-06 10:38
Alhamdulillah, Jam Operasional Perpusnas Kembali Normal Usai Edaran Efisiensi: Arahan Pusat2025-06-06 10:04
2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima2025-06-06 09:53
Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya2025-06-06 09:49
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK2025-06-06 09:43
Dirjen Pajak Resmi Terbitkan Aturan PPh Karyawan, Simak Syarat dan Ketentuannya2025-06-06 09:35