- Warta Ekonomi,quickq安卓版下载外网 Jakarta -
Massa dari Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF U), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 mengancam akan lakukan sweepingwarga India. Ini akan terjadi jika tuntutan aksi di Kedutaan Besar (Kedubes) India pada hari ini tak ditindaklanjuti.
Terkait ancaman tersebut, Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan, pada prinsipnya jika ada tindak pidana pihaknya akan melakukan tindakan tegas.
"Prinsipnya kalau memang ada tindakan apapun yang melakukan tindak pidana pasti di mana pun bukan hanya di selatan. Tapi di wilayah mana pun Jakarta ya pasti kalau memang ada tindak pidana pasti akan bisa ditindaklanjuti oleh polisi," ujar Budi di Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Baca Juga: Tinggalkan Jabat Tangan, Netanyahu Ajak Warganya Gunakan Salam India
Ia pun menyebut tak ada pengamanan khusus terhadap warga negara India atau pun keturunan India. Menurutnya, setiap warga yang ada di Indonesia akan dijamin keamanannya.
"Kalau pun nanti ada apapun ya pasti langsung kita tindak," katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif menyinggung hasil pertemuan dirinya dengan perwakilan Kedubes India. Dari pertemuan tersebut, perwakilan Kedubes India menyampaikan bahwa Dubes India untuk Indonesia tak ada di kantornya.
"Hasil perbincangan kami tadi, Pertama Dubes india tak ada di tempat. Kemudian kantornya digembok," ujar Slamet di lokasi aksi.
Akhirnya, kata Slamet, pihaknya menyerahkan surat tuntutan aksi kepada salah seorang staf Kedubes India yang disaksikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan.
顶: 2踩: 48
FPI dan GNPF Ancam Sweeping Warga India di Indonesia
人参与 | 时间:2025-06-05 23:11:18
相关文章
- DPR Pertanyakan Kebijakan Menteri Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib
- FOTO: Melancong ke 'Masa Lalu' di Talat Noi Bangkok
- Harga Emas Antam di Awal Pekan Ini Turun Rp11 Ribu ke Rp1.919.000 per Gram, Mau Beli?
- Studi: Senam Aerobik Dapat Cegah Alzheimer
- Kejaksaan Agung RI Jerat 3 Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal Pencurian Uang
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- Harga Minyak Naik, Pasar Bersiap Hadapi Keputusan OPEC
- Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU
- Temui Cak Imin, Prabowo: PKB Akui Ingin Terus Bekerja Sama dengan Gerindra
- 2 Pimpinan LPSK Beda Pendapat Soal Pencabutan Perlindungan Bharada E
评论专区