时间:2025-06-06 13:41:41 来源:网络整理 编辑:娱乐
JAKARTA, DISWAY.ID--Menanggapi pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait dengan jam opera quickq点击
JAKARTA,quickq点击 DISWAY.ID--Menanggapi pemberitaan yang beredar ditengah masyarakat terkait dengan jam operasional warung madura, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengatakan pihaknya tidak pernah melarang warung madura untuk beroperasi 24 jam.
Bahkan, pihaknya telah meninjau Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Klungkung Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan, dan mendapati kesimpulan bahwa tidak ditemukan aturan yang melarang secara spesifik warung Madura untuk beroperasi sepanjang 24 jam.
BACA JUGA:Polemik Aturan Jam Operasional Warung Madura, Begini Tanggapan KemenKopUKM
BACA JUGA:Kesal Tidak Dihutangi, Pemuda Bakar Warung di Kembangan
“Dalam Perda tersebut, pengaturan terkait jam operasional justru berlaku bagi pelaku usaha ritel modern, minimarket, hypermarket, departement store, serta supermarket, dengan batasan jam operasional tertentu,” kata Arif dalam keterangan resminya pada Sabtu 27 April 2024.
Ia juga menambahkan pihaknya akan segera meminta penjelasan lebih lanjut kepada pemerintah daerah terkait, mengenai aturan pembatasan jam operasional yang sedang berkembang di masyarakat.
Arif mengatakan pihaknya akan mengevaluasi kebijakan daerah yang kontraproduktif dengan kepentingan UMKM, termasuk evaluasi program dan anggaran Pemerintah daerah untuk mendukung UMKM.
BACA JUGA:Polisi Menahan Sopir yang Tabrak Warung Tenda Dekat Polsek Cengkareng hingga Lukai 3 Orang
BACA JUGA:Sebuah Warung di Dekat Polsek Cengkareng Diseruduk Mobil, Begini Kronologinya
Ia juga membantah adanya keberpihakan KemenKopUKM terhadap minimarket atau usaha besar lainnya.
Bahkan, KemenKopUKM akan melindungi UMKM dari ancaman ritel modern yang ekspansif, sekaligus mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung-warung milik UMKM.
“Pada prinsipnya, kami terus berupaya untuk memberikan berbagai kemudahan, pelindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku UMKM. Hal tersebut juga telah tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 tahun 2021,” jelas Arif.
Salah satu amanat dari PP tersebut dijelaskannya, bahwa setiap Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah memiliki layanan bantuan hukum dan pendampingan kepada pelaku UMKM yang meliputi penyaluran hukum, konsultasi hukum, mediasi, dan penyusunan dokumen hukum.
“Layanan bantuan dan pendampingan hukum tersebut dapat diakses bagi para pelaku UMKM yang merasa dirugikan,” tukas Arif.
Mantan Ketum AMK Deklarasi Forum PPP Pendukung Prabowo2025-06-06 12:40
Catat, Ini Minuman yang Bisa Merusak Organ Hati2025-06-06 12:31
Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini2025-06-06 12:05
Menurut Sains, Liburan dengan Kapal Pesiar Baik untuk Kesehatan2025-06-06 11:51
5 Camilan Sehat untuk Meningkatkan Daya Ingat, Bikin Otak Makin Tokcer2025-06-06 11:48
Ahmad Dhani Disidangkan di Surabaya, Pengacara Keberatan2025-06-06 11:11
Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini2025-06-06 11:09
Apa, Masih Ada Corona Anies Bakal Buka Sekolah???2025-06-06 11:08
WIKA Realty Targetkan Okupansi Hotel Lebih dari 85% di Libur Idul Adha dan Liburan Sekolah2025-06-06 11:01
KPK Berhasil Lengkapi Koleksi 107 Kepala Daerah yang jadi Tersangka2025-06-06 10:58
Skrining 21 Sekolah di Jakarta, 5,6 Persen Anak Bawa Gen Thalasemia2025-06-06 13:25
Pinjaman Daring Makin Masif, Biro Kredit CLIK Himbau Waspadai Hal Ini2025-06-06 13:05
Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan2025-06-06 12:29
Menteri PPPA Ungkap Jumlah Pembimbing Ibadah Haji Perempuan Belum Maksimal2025-06-06 12:07
Diperiksa 4 Jam, Firli Bahuri Dicecar 15 Pertanyaan Terkait Dugaan Pemerasan SYL2025-06-06 12:02
Jelang Lebaran, Anies Sudah Ancang2025-06-06 11:24
Diperiksa 5 Jam, Rocky Tak Naik Status Jadi Tersangka2025-06-06 11:18
Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan2025-06-06 10:58
Bandara Supadio Resmi Berstatus Internasional, Siap Genjot Ekspor dan Pariwisata2025-06-06 10:57
Hadiri Rapim TNI2025-06-06 10:55