您的当前位置:首页 > 焦点 > Bareskrim Polri Akui Telah Terima Kasus Perkara Penambahan Jumlah Pemilih di Kuala Lumpur 正文
时间:2025-06-06 17:05:06 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima lap ?quickq下载
JAKARTA,?quickq下载 DISWAY.ID -Dirtipidum Bareskrim Polri, Djuhandhani Rahardjo Puro mengaku telah menerima laporan dari Bawaslu RI terkait kasus penambahan jumlah pemilih yang terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal tersebut disampaikan langsung olehnya saat konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 27 Februari 2024.
Dia pun menambahkan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditindaklanjuti dengan menurunkan para penyidik untuk menyelidiki perkaranya.
BACA JUGA:Polri Catat Ada 322 Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
"Terkait Kuala Lumpur, kami dari kepolisian sudah menerima laporan dari Bawaslu, penerus laporan dan saat ini penyidik-penyidik kami sedang mengupayakan penyelidikan," ujar Djuhandhani Rahardjo Puro.
"Dugaannya adalah menambah suara, perbuatan menambah suara atau menambah jumlah pemilih, itu yang kita dapatkan sementata," tambahnya.
Lebih lanjut, laporan tersebut sudah diterima langsung oleh pihak Bareskrim Polri pada Jumat, 23 Februari 2024 lalu dan ditindaklanjuti selama 14 hari.
"Lapiran kami terima hari Jumat kemarin dan sekarang kita menggunakan waktu 14 hari untuk penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun nantinya jika selama penyidikan, ditemukan bukti-buktinya, maka kasus tersebut akan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA:Prabowo dan SBY Bertemu di Cikeas, Pengamat: Bukan Sekadar Silaturahmi
"Kalau mungkin terpenuhi unsur-unsur pidana ataupun alat bukti yang kita dapatkan, maka akan segera kita limpahkan ke Kejaksaan," imbuhnya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan berkomunikasi ke Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu untuk membahas perkara yang terjadi di Kuala Lumpur lebih lanjut.
"Seandainya nanti kita melihat hasil penyidikan seperti apaapa, tentu saja kita akan membahas kembali dengan Gakkumdu, yaitu dengan Bawaslu maupun Kejaksaan untuk lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, dia menyebutkan bahwa pihak Bareskrim Polri telah mencatat terdapat 322 kasus pelanggaran pidana pada Pemilu 2024.
Babak Baru! Anwar Usman Gugat Suhartoyo ke PTUN, Minta Tetap Jadi Ketua MK2025-06-06 16:42
Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'2025-06-06 16:40
2025东南亚艺术学院排名2025-06-06 16:10
Wamen ATR Serahkan Sertifikat Universitas Muhammadiyah Gresik2025-06-06 16:07
Turbulensi Singapore Airlines, Aturan Sabuk Pengaman Akan Diperketat2025-06-06 15:57
Alasan Jenazah Rizal Ramli Dimakamkan Pada Kamis Besok2025-06-06 15:54
Jenderal Napoleon: Saya Bertindak, Jangan Main2025-06-06 15:53
44 Kilogram Ganja Kering Dimusnahkan dengan Cara Dibakar2025-06-06 15:39
FOTO: Mengintip Budidaya Rumput Laut di AS2025-06-06 14:57
Polri Ungkap Kendala Menangkap Bandar Narkoba Fredy Pratama, 'Dia Dilindungi Gengster di Thailand'2025-06-06 14:30
Bikin Bangga! Adnan2025-06-06 16:58
Catat, 5 Jenis Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Ibadah Haji2025-06-06 16:33
2025日本文化服装学院入学条件是什么?2025-06-06 15:41
2025年建筑设计国外大学排名2025-06-06 15:39
7 Kebiasaan yang Bikin Susah Hamil, Salah Satunya Malas Gerak2025-06-06 15:34
Anies Kenang Sosok Rizal Ramli Sebagai Pejuang yang Konsisten Lawan KKN2025-06-06 15:16
2025年建筑设计国外大学排名2025-06-06 15:09
Terlahir Tuli, Balita Ini Bisa Mendengar Usai Uji Coba Terapi Genetik2025-06-06 14:54
Pergantian Panglima TNI Sebut Jokowi Masih Dalam Proses2025-06-06 14:35
Catat, 5 Jenis Barang Penting yang Wajib Dibawa saat Ibadah Haji2025-06-06 14:21