您的当前位置:首页 > 知识 > Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron 正文
时间:2025-06-06 13:17:54 来源:网络整理 编辑:知识
Warta Ekonomi, Batam - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandesti quickq下载地址安卓
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau membongkar praktik klandestin lab di Apartemen Harbour Bay Residence, Senin (26/5/25). Sebuah home industri berbentuk minilab di dalam kamar 1210 lantai 12, yang di kendalikan oleh tersangka TZ.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono mengatakan, tersangka TZ mengaku membangun minilab itu bersama rekannya berinisial S warga negara Malaysia yang masih buron. Bahayanya, TZ belajar meracik narkoba berbentuk Liquid vape secara otodidak tanpa takaran yang jelas sejak dua bulan terakhir.
"Tersangka mendapat pengetahuan ini dari cannel youtube, bahan baku Ketamine dan juga cairan Liquid dibawa dari Malaysia oleh S yang masih DPO. Tersangka mengaku menjual Liquid seharga Rp1,8 juta-Rp2,5 juta per pices dengan pasar pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Batam," katanya, saat pres rilis, Kamis (5/6/25).
Lebih lanjut, Agggoro menjelaskan, saat penangkapan dan penggeledahan di dalam apartemen ditemukan 4.839 butir ekstasi, 182,65 gram sabu, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, 3.266 gram ketamin, 415 botol ketamin HCl, 139 liquid vape berisi etomidate, serta peralatan mini laboratorium.
"Masih terus kita dalami temuan barang bukti ini apa diproduksi disini atau ada yang diperoleh dari pihak lain yang terlibat agar dikejar, mengingat jenis narkoba beragam dan cukup banyak. Jenis liquid Vape ini tengan trand karena mengandung zat anestesi etomidate, yang menyebabkan penggunanya mabuk layaknya mengkonsumsi narkoba," ujarnya.
Saat pengembangan, Anggoro mengatakan, penyidik berhasil menangkap berinisial DZ, pada 3 Juni 2025 di kawasan Pelita VII, Batam. Ia diduga mengirim vape berisi etomidate ke Jakarta melalui jasa ekspedisi. Polisi masih menyelidiki kemungkinan adanya jaringan pelaku lain di luar daerah.
"Tersangka DZ diamankan saat hendak mengirim liquid ke luar daerah melalui jasa pengiriman. Tersangka diduga kuat sudah beberapa kali mengirim barang. Kami dalami keterlibatan pihak lain, untuk membongkar peredaran liquid ini," ujarnya.
Anggoro juga menegaskan, kuat dugaan Liquid ini telah beredar ke luar daerah dengan menggunakan jaringan para tersangka. TZ juga akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU Narkotika, Pasal 62 UU Psikotropika, serta Pasal 435-436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara seumur hidup.
Kisah Wanita Selamat dari Kecelakaan Pesawat Usai Jatuh 5 Ribu Meter2025-06-06 12:54
KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang2025-06-06 12:38
国外产品设计专业院校哪些比较好?2025-06-06 12:25
天普大学排名情况及录取要求解析2025-06-06 12:24
PMJ Ajukan Supervisi Dugaan Pemerasan SYL ke KPK, Tapi Diterima Sekadar Koordinasi2025-06-06 12:06
Sejarah Tempe, Sajian Pedesaan yang Kini Mendunia2025-06-06 11:40
Perantara Suap Djoko Tjandra2025-06-06 11:30
Pengamat: Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Dibutuhkan Untuk Transisi Pandemi ke Endemi2025-06-06 11:19
Kisruh dengan Mantan Suami, Inara Rusli Ngaku Capek2025-06-06 10:59
Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat2025-06-06 10:48
Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat2025-06-06 13:08
Pengamat: Tarif Integrasi Transportasi Jakarta Dibutuhkan Untuk Transisi Pandemi ke Endemi2025-06-06 12:54
雪城大学专业排名情况如何?2025-06-06 12:52
西澳大学景观设计排名及入学要求解析2025-06-06 12:42
BYD Ambil Langkah Hukum, Menyisir Akun2025-06-06 12:34
Operator Gabungan XL2025-06-06 12:13
Pidato Politik, AHY Bahas Cawe2025-06-06 12:01
日本艺术大学留学费用情况一览!2025-06-06 12:00
TKN Sebut Prabowo Mampu Jadi Jembatan Kepemimpinan Bagi Para Anak Muda2025-06-06 10:58
NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu2025-06-06 10:51