Diduga Apartemen Terkait Firli Bahuri Digeledah Polisi
JAKARTA,quickqios版本 DISWAY.ID--Penggeledahan diduga dilakukan di apartemen milik Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri hari ini, Selasa 5 Desember 2023.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tampak mobil HiAce berwarna abu-abu dan hitam yang bertuliskan polisi ada di sekitar apartemen bertempat di kawasan Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tidak diketahui pasti jam berapa pihak kepolisian datang ke apartemen itu.
BACA JUGA:Respons Kapolri Terkait Firli Bahuri yang Tak Kunjung Ditahan: Penyidik Punya Alasan Subjektif
Sementara pihak keamanan apartemen pun enggan berbicara banyak perihal kedatangan polisi.
"Tidak ada giat dari Polda," jawab seorang keamanan saat dikonfirmasi.
Apartemen di lantai 25 East Tower, Apartemen Essence Darmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang digeledah itu diduga milik Firli Bahuri berdasarkan sumber yang tidak ingin disebut namanya.
Sekitar pukul 14.39 WIB, dua mobil HiAce itu meninggalkan lokasi.
Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak belum menjawab mengenai adanya dugaan penggeledahan tersebut.
Diketahui, Pada Rabu 6 Desember mendatang, Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri diperiksa kembali untuk kedua kalinya oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
BACA JUGA:Firli Bahuri Diperiksa Kedua Kalinya sebagai Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli diperiksa sebagai tersangka untuk melanjutkan pemeriksaan sebelumnya pada Jumat 1 Desember 2023.
"Masih sama mas seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik, sebagai kelanjutan atas pemeriksaan atau permintaan keterangan thd tersangka FB yang sudah dilakukan sebelumnya," katanya kepada awak media, Senin 4 Desember 2023.
Pemeriksaan direncanakan pada Rabu (6/12) mendatang.
- 1
- 2
- »
下一篇:Jurus Kemenparekraf Cegah Bali Alami Overtourism: Program 3B
相关文章:
- Polisi Nemplok di Mobilio Cabut Laporan, Kasus Pun Berakhir Damai
- Menko AHY Targetkan Penurunan Harga Tiket Pesawat Sebelum Desember 2024
- Tertunda Dua Kali Selama Empat Tahun, Putri Yunani Akhirnya Menikah
- Daftar 10 Ayam Goreng Terenak di Dunia, Ada 2 dari Indonesia
- PLN Bangun 21 Proyek Listrik Strategis di Jawa Barat
- Cegah Kebakaran Terulang, Museum Nasional Indonesia Upgrade Keamanan
- Rasio Kepemilikan Mobil Orang Indonesia Masih Tergolong Rendah
- Wakil Ketua DPR RI Tegaskan Revisi UU DKJ Bukan Titipan Siapapun
- 4 Jenis Olahraga Menurunkan Kolesterol, Bikin Sehat dan Bugar
- Menkop Dorong Kopdes Merah Putih Jadi Pusat Industri Desa
相关推荐:
- Singapura Rilis Program Biometrik, Masuk Bandara Changi Tanpa Paspor
- Seleksi PPPK Tahap 2 Dibuka 17 November 2024, Ini Link dan Cara Daftarnya
- Diakuisisi Perusahaan Singapura, Emiten Minuman TGUK Bakal Bisnis Frozen Food untuk Dongkrak Kinerja
- Ini 3 Jenis Olahraga dalam Diet Aurel Hermansyah
- Program Zero Waste to Landfill BRI, Aksi Nyata BRI Menuju Zero Emission 2050
- Kasus Video Mesum Guru
- Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi
- Indonesia Masih Dikuasai Susu Impor dari Australia dan New Zealand, Ekonom Ungkap Dampaknya
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- Chery Tiggo 8 CSH Resmi Merambah di Wilayah Kang Dedi Mulyadi
- Soal Ambulans Berisi Batu, Akhirnya Anies Bersuara, Mulia Banget!
- 5 Manfaat Jalan Kaki Usai Makan Siang, Bakar Lemak Lebih Banyak
- Seperti Apa Sih Tren Hunian Minimalis untuk Gen Z dan Millennial?
- Kisah Pilu Orang Tua Ikut Kuliah Perdana Gantikan Anak yang Meninggal
- VIDEO: Melihat Kaldron Olimpiade Terbang Melalui Arc de Triomphe Paris
- Anggota DPR Fraksi Nasdem Ujang Iskandar Ditangkap Tim Tabur Kejagung Sepulang Oplas di Vietnam
- Ahmad Muzani Sebut Penetapan Ridwan
- KemenpanRB: ASN yang Lajang akan Pindah ke IKN Tahap Awal
- Catat! Calon Kepala Daerah Tak Lulus Tes Kesehatan Dinyatakan Tak Penuhi Syarat
- Cek Susunan Upacara HUT ke