Rakor PMJ dan KPK sebagai Tahap Awal Sebelum Supervisi
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID -Rapat koordinasi dan dengar pendapat bakal dilaksanakan oleh Polda Metro Jaya dengan KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan rakor tersebut sebagai tahap awal sebelum dilaksanakannya supervisi.
"Jadi rakor itu adalah tahapan awal sebelum pelaksanaan supervisi," katanya kepada awak media, Jumat 10 November 2023.
BACA JUGA:PMJ Tunda Rakor dengan KPK Hari Ini, Ada Apa?
"Nanti dari pihak KPK bisa ditanyakan langsung nanti terkait dengan kegiatan rapat koordinasi maupun dengar pendapat yang dimaksud," sambungnya.
Kemudian pekan ketiga bulan ini Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) bakal menggelar rapat koordinasi bersama KPK.
"Intinya penyidikan masih berlangsung kita jamin penyidik akan profesional transparan akuntabel dalam melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi," imbuhnya.
"Kita minta penjadwalan ulang di minggu ketiga bulan November karena dalam rapat koordinasi dan dengar pendapat yang sedianya dischedulkan pada Jumat ini karena penyidik telah memiliki schedule ataupun rencana kegiatan penyidikan yang dilakukan pada hari Jumat ini sehingga kami minta untuk penjadwalan ulang," tambahnya.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Barang Bukti yang Disita Diungkap
Diketahui, rapat koordinasi akan dilakukan antaran KPK dan dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Ade membeberkan, selain koordinasi juga akan dilakukan dengar pendapat.
"KPK RI akan menjadwalkan rapat koordinasi dan dengar pendapat dengan penyidik PMJ terkait tindak lanjut permohonan supervisi atas penanganan perkara a quo," bebernya.
Diketahui, KPK disebut telah menjawab surat supervisi yang dilayangkan Polda Metro Jaya mengenai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan mendapat tanggapan yang positif.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Pengganti Panji Gumilang di Ponpes Al Zaytun Diungkapan Kuasa Hukum
- STIH Adyaksa Cetak Praktisi Hukum Berbekal Ilmu Kewirausahaan dan Teknologi Digital
- Berbahaya, Ini 5 Cara Mencegah Heat Stroke di Tengah Cuaca Panas Terik
- 珠宝设计去哪个国家留学好?
- Duh!! Dari Hasil Studi, Warganya Anies Gak Siap Hadapi New Normal
- Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Korban Penipuan Investasi Bodong Melapor
- 2025延世大学世界排名第几位?
- VIDEO: Melihat Rekor Baguette Terpanjang di Dunia, Nyaris 150 Meter
- Berpotensi Banyak Masalah, Ketua Bawaslu Sarankan Pilkada 2024 Diundur
- 世界上最好的摄影大学有哪些?
- Terowongan Bawah Laut Penghubung Eropa dan Afrika, Proyek Mustahil?
- 哈佛和伯克利、新英格兰的双学位课程!同时get两个学位是什么体验?
- Jadi Tersangka KPK, Bos PLN Nggak di Indonesia?
- Catat, 7 Cara agar Lebih Kurus Tanpa Diet dan Olahraga
- Rhoma Irama Diancam Akan Dibubarkan Konsernya oleh Bupati Bogor
- 5 Cara Menyimpan Buah dan Sayur agar Tahan Lama, Bisa Berminggu
- 韩国首尔艺术大学留学费用多少?
- Presiden Prabowo dan Presiden Macron Rayakan Persahabatan Dua Bangsa Lewat Jamuan Kenegaraan
- Tren Kencan 'Throning' ala Gen Z, Pacaran Biar Dianggap Keren
- 11 Ribu Pasien Thalasemia di RI per Tahun 2023, Tertinggi di Jabar