Polisi Berhasil Tangkap 20 Napi yang Kabur dari Lapas
Kepolisian Resor Kota Banda Aceh telah menangkap 20 narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan/Lembaga Permasyarakatan Kelas II A, Lambaro, Aceh Besar, sementara 93 lainnya masih menjadi buronan.
"Sudah 20 orang yang telah ditangkap dan sekarang mereka dikembalikan ke LP Kelas II A, Lambaro," kata Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Darma, Jumat malam. "Sebabyak 93 narapidana yang kabur dari LP magrib tadi masih dalam pengajaran pihak kepolisian," katanya.
Kapolsek menjelaskan, para narapidana tersebut kabur dari LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar melalui pintu utama dan lari ke tepi kali, persawahan serta rumah warga yang kosong di sekitar lokasi. "Mereka ditangkap di sekitar LP, di sungai, sawah, dan di atas loteng rumah warga yang kosong," ujarnya. Semua narapidana yang kabur atau lari dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar itu sedang menjalani hukuman kasus narkoba.
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Informasi yang dihimpun di lokasi, para narapida tersebut kabur atau melarikan diri dari Rutan/LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar sekitar pukul 19.00 WIB menjelang shalat magrib.
Di Polsek Ingin Jaya dan LP Kelas II A, Kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, hingga kini terpantau ada seratusan personel polisi siaga dan kondisi di lapangan masih kondusif.
LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, dihuni sekitar 500-an narapidana dan tahanan. Hingga berita diturunkan petugas belum mengetahui penyebab kabur atau larinya 113 narapidana itu.
下一篇:FOTO: Perempuan di Balik Kenikmatan Wine Negeri Tirai Bambu
相关文章:
- Angkor Wat Warisan Dunia UNESCO Paling Fotogenik, Borobudur Gimana?
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami secara Sadis
- Soal HGB Pagar Laut Tangerang, AHY Ngaku Tak Tahu: Terbit 2023, Saya Masuk 2024
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- Dewan Etik Persepi Sanksi Poltracking Buntut Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jakarta 2024
- Komdigi Luncurkan Regulasi Layanan Pos Komersial, Kadin Berikan Respon Positif
相关推荐:
- Simak Baik
- 2 Orang Tewas dan 6 Hilang Terseret Banjir Bandang di Kabupaten Bima
- Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- Prabowo dan Erdogan Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Mayapada Bandung Sukses Angkat Tumor di Belakang Hidung Tanpa Bekas
- Perpres Resmi Diteken, Pelantikan Kepala Daerah Serentak Dilaksanakan Pada 20 Februari
- Makin Banyak Kosmetik Ilegal Beredar Online, BPOM Beri Peringatan Influencer
- Cabor MMA Potensial Mendunia, Dukungan Pemerintah Diharapkan Lebih Optimal
- Alasan Minum Kopi di Pagi Hari Kerap Bikin Perut Mulas
- Daftar 7 Bandara Terburuk di Dunia, Ada dari Indonesia?
- Mengagumi Ka'bah dari Menara Setinggi 601 Meter yang Bersejarah
- Menteri Ekraf Tegaskan Komitmen Kemenekraf Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kreatif di Merauke
- KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda 5 Februari 2025
- 8 Makanan Ini Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Melon
- VIDEO: Jerman Deteksi Kasus Cacar Monyet Varian Baru
- Pas Formula E Digelar, Pasti Jakarta Macet, Pasti!
- Hindari Ketegangan, Pramono Anung Berharap Pilkada Jakarta 2024 Berjalan Satu Putaran
- Pengidap Kanker Payudara di RI Capai 66 Ribu Jiwa
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- BYD Indonesia Angkat Bicara soal 20 Diler BYD Bangkrut