KPAI Minta Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Usia Sekolah dan Remaja Dihapus

JAKARTA,quickq官网下载安卓版 DISWAY.ID- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar Pasal 103 ayat (4) huruf e pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dihapus.
Beleid ini terkait dengan penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja yang menjadi kontroversi di masyarakat.
BACA JUGA:Netty Aher Desak PP tentang Alat Kontrasepsi Direvisi: Tuliskan Jelas dan Eksplisit!
BACA JUGA:Respons BKKBN Terkait Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Anak Sekolah
"Pertama, kita mengusulkan kepada pemerintah untuk mencabut Pasal 103 ayat (4) huruf e tentang penyediaan alat kontrasepsi," ujar Wakil Ketua KPAI Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta, 19 Agustus 2024.
Hal ini disampaikannya setelah pihaknya melakukan kajian dan diskusi bersama dengan para pemangku kepentingan, seperti Kemenkes, BKKBN, Kemenag, Kemendikbud, IDI, MUI, dan masih banyak lagi.
Selain itu, pihaknya meminta agar pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) mencabut huruf e dan memindahkannya ke bagian pasangan usia subur.
"Artinya kalau itu ditaruh di sana maka sudah selesai, tidak ada perdebatan," tambahnya.
Pada rekomendasi KPAI berikutnya, "Kita dorong melakukan kajian terkait penggunaan alat kontrasepsi untuk usia sekolah dan remaja. Mungkin BKKBN sudah ada kajiannya juga dan ada praktek-praktek baik."
BACA JUGA:Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Remaja Bukan di Sekolah, Ini Penjelasan Kemenkes
Hal ini berkaitan dengan langkah Kemenkes yang tengah menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang menjelaskan lebih rinci terkait dengan PP tersebut.
Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pemberian alat kontrasepsi dilakukan secara selektif, baik pada administratif maupun pelayanannya.
Pihaknya juga meminta agar lembaga perlindungan anak atau masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi terkait pasal yang kontroversi ini.
Menurutnya, penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja ini tidak sesuai dengan undang-undang yang menjadi dasar peraturannya.
- 1
- 2
- »
相关文章
Jalani Pemeriksaan, Aiman Witjaksono Sampaikan Ini
JAKARTA, DISWAY.ID -Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono rampun2025-06-065 Makanan yang Dilarang untuk Penderita Autoimun
Daftar Isi 1. Gluten2025-06-06Semangat Hari Lahir Pancasila, Gubernur Jabar Tegaskan Komitmen Kawal Program Strategis PLN
Warta Ekonomi, Purwakarta - Memperingati Hari Lahir Pancasila yang sarat makna kebangsaan, PT PLN (P2025-06-06Prabowo Subianto Singgung Usung Anies Nyagub DKI saat Debat Capres Pertama
JAKARTA, DISWAY.ID- Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto sindir Calon Presiden nomor urut 12025-06-06FOTO: Dukun Modern di Korsel, Tak Cuma Klenik Tapi Juga Pakai Medsos
Jakarta, CNN Indonesia-- Lebih dari separuh penduduk Korea Selatan tidak menganut2025-06-06Dimakamkan Secara Militer, Jenazah Doni Monardo Diberangkatkan ke Mako Kopassus
JAKARTA,DISWAY.ID - Almarhum mantan Kepala BNPB Letjen TNI (Purn) Doni Monardo telah diberangkatkan2025-06-06
最新评论