Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!
PT Bank Multiarta Sentosa Tbk (MASB) mengumumkan rencana pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2024 senilai Rp32,24 miliar. Keputusan tersebut merupakan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 28 Mei 2025.
Kepala Bagian Corporate Planning MASB, Teddy Heryanto, menyampaikan bahwa besaran dividen ini mewakili sekitar 15 persen dari total laba bersih tahun 2024 yang mencapai Rp214,69 miliar. Dengan begitu, para investor akan menerima pembagian dividen senilai Rp23 untuk setiap lembar saham yang mereka miliki.
“Sebesar Rp2.000.000.000 dari laba bersih disisihkan sebagai dana cadangan wajib Perseroan untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 Undang-undang Perseroan Terbatas, dan Pasal 25 ayat (1) dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, sehingga total dana cadangan wajib Perseroan akan menjadi sebesar Rp24.000.000.000,” ujar Teddy.
Baca Juga: Perdana Sejak IPO, Emiten Milik Erwin Sutanto (DAAZ) Bakal Tebar Dividen Rp125 per Saham
Adapun sisa laba bersih tahun 2024 sebesar Rp180,45 miliar akan dicatat sebagai laba ditahan. Dana ini akan memperkuat struktur permodalan perusahaan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang MASB.
Simak jadwal pembagian dividen Bank Multiarta Sentosa!
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 11 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 12 Juni 2025
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 13 Juni 2025
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 16 Juni 2025
- Recording Date: 13 Juni 2025
- Pembayaran Dividen: 3 Juli 2025
下一篇:7 Sumber Omega
相关文章:
- Prabowo Nilai Program Studi Banding ke Luar Negeri Tidak Perlu, Ini Kata Ekonom
- Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- 7 Rekomendasi Tempat Wisata di Wonosobo yang Menarik Selain Dieng
- Soal Isu MUI DKI
- FOTO: Kala Muda
- UI Minta Maaf, Gelar Doktor S3 Bahlil Ditangguhkan!
- Studi: Duduk Lebih dari 10 Jam Sehari Bisa Tingkatkan Risiko Demensia
- Babeh Haikal Tegaskan Produk Non Halal Dikecualikan dari Kewajiban Sertifikasi Halal
- Polemik PPN 2.4 Persen untuk Bangun Rumah Sendiri, Stafsus Sri Mulyani Jelaskan Penyebabnya
- Jangan Lupa Dicatat, Ini Jadwal Cuti Bersama Natal 2023
相关推荐:
- Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Krisis Kutu Busuk Ancam Kebangkitan Industri Pariwisata di Asia
- Eka Hospital Gelar Health Talk Penanganan Saraf Kejepit di Jambi
- Awas, Ini Tanda Kamu Kebanyakan Makan Gorengan
- Link dan Cara Daftar PPPK Kemenag 2024, Dibuka Hari ini 22 Oktober
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- Tak Perlu Panik, Ini 3 Cara Mencegah Infeksi Mycoplasma Pneumonia
- Lagi Viral, Jangan Coba
- Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
- 7 Cara Mudah Mengatasi Kulkas yang Tidak Dingin
- Viral Masjid Al Ikhlas Kartasura Dapat Review Buruk 1,8 di Google Maps
- Bursa Eropa Ditutup Flat, Investor Dibayangi Lesunya Ekonomi dan Kekhawatiran Tarif AS
- Hadiri Sertijab Menteri Pertahanan, Mahfud MD Kagum dengan Sosok Sjafrie Sjamsoeddin
- Resmi! ADMR Ganti Nama Menjadi Alamtri Minerals Indonesia
- Bobot Penilaian SKB CPNS 2024 Berapa? Berikut Informasinya
- Kemenko PMK Anugerahi Penghargaan Atas Aksi Nyata PNM Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
- Awas, 7 Makanan Ini Tidak Boleh Dikonsumsi Bersama Mangga
- Apa! Anies Bohong?
- Deretan 3 Destinasi Wisata Sustainable Tourism di Indonesia
- Jaga Ekosistem Laut, Kabaharkam Polri Dukung Transpalantasi Terumbu Karang