Era Anies Rp8,2 Juta, Pemprov DKI Jelaskan Kenaikan Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato di Era Heru Budi
Gaji Tenaga Ahli Susun Pidato yang ditetapkan Pj Gubernur Heru Budi Hartono adalah sebesar Rp9,4 juta. Dijelaskan Plt Kepala Biro Kepala Daerah (KDH) Provinsi DKI Jakarta Mawardi, sesuai Keputusan Gubernur Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur, tenaga non-ASN ditetapkan menjadi dua.
Pertama, tenaga analis kebijakan dengan satuan biaya sebesar Rp19,65 juta untuk membantu melakukan analisis kebijakan strategis. Sementara yang kedua, tenaga penunjang kegiatan dengan satuan biaya sebesar Rp9,4 juta untuk membantu hal yang lebih teknis seperti penyusunan naskah sambutan/pidato, kegiatan keprotokolan, dan yang lainnya.
Baca Juga: Heru Naikkan Gaji Tenaga Ahli untuk Susun Pidato, Assaewad Sebut Pemimpin Kadang Terkendala Teks Pidato: Sayangnya, Anies Tak Butuh
"Untuk tenaga penyusun sambutan/pidato Gubernur/Wagub tahun 2023 mengalami penyesuaian karena kosongnya posisi Wakil Gubernur, yaitu dianggarkan sebanyak 2 orang dari sebelumnya pada tahun 2022 dianggarkan sebanyak 4 orang," kata Mawardi dalam keterangan persnya, Sabtu (10/12/2022).
"Kenaikan honorarium tenaga penyusun sambutan/pidato menjadi sebesar Rp9,4 juta dari sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8,2 juta pada tahun 2019," ujarnya.
Adapun keputusan pengubahan besaran gaji itu tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1155 Tahun 2022 tentang Satuan Biaya Honorarium Tenaga Non Pegawai ASN Penunjang Kegiatan Gubernur/Wakil Gubernur.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
- Pecat Sejumlah Pejabat Jakpro, Heru Budi Kena Sentil: Kok Merasa Gubernur Beneran?
- Dishub DKI Sebut Penumpang Arus Balik di Jakarta Naik 129 Persen, Pendatang Baru Membludak?
- Wow! Ternyata KAI Mempunyai 5 Terowongan Kereta Api Terpanjang di Indonesia
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Transjakarta Perpanjang Jam Operasional Tiga Rute Saat Konser Maroon 5 di JIS
- Kado Hardiknas! Pelajar dan Mahasiswa di Jakarta dapat Kesempatan Klaim Saldo Dana Kaget Hari Ini
- Hasto Belum Ditahan KPK, Bungkam Usai Diperiksa Selama 3,5 Jam
- Jangan Panik Resesi! Program Ini Ungkap Strategi Bisnis Anti Krisis
- Ramai Kecelakaan Pesawat tapi 'Terbang' Masih Jadi Transportasi Aman
- Bongkar Muat Biang Kerok Macet Parah di Tanjung Priok! Polisi Siapkan Jalur Alternatif
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- KAI Group Layani Hampir 500 Juta Penumpang Kereta Api Sepanjang 2024
- Kunker Perdana Presiden Prabowo ke Luar Negeri, Langsung 5 Negara, Ini Agendanya!
- Upacara Wisudhi Trisarana di Wihara Ekayana Arama, Berikut Makna dan Prosesinya
- Menteri UMKM Beberkan Kriteria UMKM yang Berhak Terima Penghapusan Utang Macet
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Klarifikasi Kemendiktisaintek soal Nasib Neni Herlina yang Dipecat Sepihak Mendiktisaintek Satryo
- Ikuti Halal Bihalal Lingkungan, Mas Dhito Dikenal Sosok yang Ramah dan Penghobi Vespa
- RS Polri Serahkan Dua Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza ke Keluarga
- Bukan Sekadar Mal, Konsep Unik Ini Ubah Cara Orang Nongkrong di Gading Serpong