Beri Akses Listrik hingga Pelosok, Program Lisdes Butuh Investasi Rp50 Triliun
Pemerintah menargetkan elektrifikasi untuk 5.758 desa yang belum teraliri listrik, dengan pembangunan pembangkit berkapasitas 394 MW dan penyambungan listrik ke sekitar 780 ribu rumah tangga melalui Program Listrik Desa (Lisdes).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia berkomitmen kuat mewujudkan program yang ditujukan untuk memastikan seluruh warga, termasuk di pelosok negeri, bisa menikmati layanan listrik 24 jam penuh dalam lima tahun ke depan.
Baca Juga: BNI dan Kemenkop UKM Kolaborasi Perkuat Holding UMKM Digital
Hal tersebut disampaikannya usai mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) 2025-2034 di Kantor Kementerian ESDM, Senin, (26/5/2025).
"Tugas kami lima tahun ke depan melalui Program Lisdes 2025-2029 sesuai perintah Bapak Presiden Prabowo kepada kami adalah segera menginventarisir dan membuat program terobosan dalam rangka memberikan akses listrik kepada desa-desa yang belum terlistriki," kata Menteri Bahlil, dikutip dari siaran pers Kementerian ESDM, Jumat (30/5).
Bagi Bahlil, energi bukan hanya persoalan kebutuhan, tapi juga bentuk pemerataan dan keadilan yang harus dilakukan dari Aceh sampai Papua. Untuk merealisasikan Program Lisdes ini memerlukan investasi sekitar Rp50 triliun.
"Upaya menyediakan akses desa belum berlistrik ini dapat menjadi peluang bagi investor untuk menanamkan investasinya bersama pemerintah untuk mewujudkan energi berkeadilan," ujarnya.
Ketiadaan akses listrik menjadi kenangan tersendiri bagi Bahlil. Tempat kelahirannya di Maluku Tengah saat itu belum tersedia akses listrik, penerangan hanya didapat melalui lampu pelita berbahan bakar minyak tanah.
"Ini program mengingatkan saya waktu dulu. Saya dulu ini kan adalah anak republik yang lahir tidak ada listrik. Saya lahir pakai lampu pelita, bukan di rumah sakit dan sekolah sampai SD itu tidak juga pakai listrik, penerangan didapat dari lampu pelita yang jika saya bangun pagi membuat kening saya hitam," kenangnya.
Ditegaskan Bahlil, Lisdes adalah suatu keharusan dan tanggung jawab negara, karena listrik merupakan salah satu hak dasar warga negara. Mengingat masih banyak desa-desa yang terletak di pinggiran dan terisolir belum bisa menikmati layanan listrik dari negara.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:探索)
- Buset! Tempat Hiburan Malam Berani Buka, Mas Anies, Jangan Letoy!
- Daftar Diskon dan Promo Menarik di Jakarta X Beauty 2024
- Haidar: Partisipasi Publik Tak Boleh Sekadar Formalitas
- Gunung Lewotobi Laki
- Polisi Sita Tas LV, Go Yard dan Sandal Tory Burch Milik Si Kembar Rihana
- 5 Makanan yang Dapat Memperbesar Payudara Secara Alami
- Sayuran yang Membuat Asam Lambung Naik, Hati
- Giring Ganesha Ingin Buat Omnibus Law Kebudayaan Usai Idul Fitri 2025, Konsul dengan Komisi X DPR
- Inggris Beri Peringatan Keras Soal Kondisi Gaza: Situasinya Tak Bisa Ditoleransi
- FOTO: Monkey Forest Ubud Tutup Imbas Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- Sering Dianggap Sama, Kenali Beda Diabetes dan Prediabetes
- FOTO: Restoran di Catalonia Setia Layani Pelanggan Selama 500 Tahun
- Sebel Lihat Mukanya Pak RT, Pemuda Tusuk sampai Tewas
- Hasto Kristiyanto Jalani Sidang, Pendukung Teriakkan ‘Merdeka!’
- Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II
- Pilot Ungkap Alasan Sebenarnya Mode Pesawat Perlu Aktif saat Terbang
- Ini Berbagai Keseruan yang Bisa Dinikmati di BundaFest 2024
- Muncul Kode 'SSSS' di Boarding Pass Pesawat, Penumpang Harus Apa?
- Polri Cecar 21 Pertanyaan ke Promotor Penjualan Tiket Konser Coldplay
- Fraksi PKB Setujui Revisi UU TNI dengan 6 Syarat, Supremasi Sipil Jadi Prioritas