Partai Buruh Resmi Ajukan Uji Formil UU Cipta Kerja ke MK
jJAKARTA,quickq官网多少 DISWAY.ID--Partai Buruh resmi mengajukan Permohonan Uji Formil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 Mei 2023.
Kuasa hukum Partai Buruh, Said Salahuddin mengatakan sebenarnya ajuan tersebut telah didaftarkan sejak 1 Mei 2023 lalu.
Namun pendaftaran tersebut dilakukan secara online. Oleh karena itu, ia melakukan pendaftaran secara fisik pada Rabu, 3 Mei 2023.
BACA JUGA:Bawa Bendera Partai Buruh Saat May Day, Said Iqbal Pastikan Sudah Dapat Izin Bawaslu
"Kami hari ini kuasa hukum Partai Buruh mengajukan pendaftaran fisik uji formil Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah prosedur yang harus kami tempuh pendaftaran secara fisik, walaupun pendaftaran awal sudah kami lakukan tepat pada May Day, 1 Mei 2023," kata kuasa hukum Partai Buruh Said Salahudin di MK, Rabu, 3 Mei 2023.
"Karena May Day itu jatuhnya hari libur, maka terpaksa harus pendaftarannya itu kita lakukan secara online. Tapi harus fisiknya diberikan maka kita baru menyerahkan pada hari ini fisiknya ke MK," sambungnya.
Said menjelaskan pendaftaran secara online itu, MK sudah memberikan tanda terima nomor 44/PAN.ONLINE/2023.
Ia pun menjelaskan alasan ia mendaftarkan pada 1 Mei 2023 karena bertepatan dengan hari Buruh.
"Momentum itu kami pilih untuk membangun persepsi di kalangan buruh bahwa May Day adalah hari perlawanan terhadap UU Cipta Kerja," tegas Said.
BACA JUGA:Ternyata AKBP Achiruddin Sudah 4 Kali Langgar Kode Etik Polri Sebelum Dipecat
Ia mengklaim pengajuan uji formil yang dilakukan pihaknya ini memiliki sejumlah perbedaan dengan permohonan yang telah diajukan pihak lain sebelumnya.
"Kami secara filosofis, teoritis, kaidah hukum kami membuatnya lebih spesifik, lebih terperinci dan komprehensif, dalil dan argumentasi kami juga tidak sama dengan beberapa pemohon sebelumnya yang sudah masuk ke MK," kata dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan kepentingan dan representasi pemohon juga berbeda dibanding pihak lain yang sebelumnya juga memperkarakan Perppu Cipta Kerja.
"Dengan diajukan langsung oleh Partai Buruh, maka warga negara yang kami wakili kerugiannya atas pemberlakukan UU Cipta Kerja secara faktual lingkupnya lebih masif," ujarnya.
下一篇:Berikan Penawaran yang Comprehensive dan Fair, AS Apresiasi Langkah Indonesia
相关文章:
- 7 Kota Terbaik di Indonesia untuk Rayakan Natal Meriah
- FOTO: Peracik Parfum Tunanetra Ciptakan Wewangian Terinspirasi Musik
- Perdana! Jokowi Bakal Pimpin Upacara Peringatan Harlah Pancasila di Blok Rokan Riau
- Kasus Dugaan Korupsi Mantan Dirut Garuda, Saksi Sebut Sistem Total Care Program Lebih Efisien
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Kata Dokter soal Puasa 120 Jam ala Ashanty, Bermanfaat atau Bahaya?
- Etika Pimpinan KPK Disorot Usai Sambangi DPR
- Ini Gejala Asam Urat di Malam Hari dan Cara Mengatasinya
- Viral, Kuburan di Tengah Jalan: Jakarta Sempit Bos!
- Banjir di Cipinang Melayu, Wakilnya Anies Kambinghitamkan GBK
相关推荐:
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- FOTO: Kilas Sejarah di Balik Benteng Al Mirani Oman
- Firsta Yufi Amarta Putri dari Jatim Sabet Gelar Puteri Indonesia 2025
- Tega Tinggalkan Istri Sedang Hamil, Caleg DPRK Aceh Tamiang Partai PKS Buron Sembunyi di Hutan
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- Diberondong soal Harun, Jenderal Firli Berang: Tak Ada Itu Kongkalikong!
- Prabowo Makan Malam Bareng Elon Musk di Sela KTT WWF ke
- FOTO: Pameran Terbesar, Kala Doraemon 'Menginvasi' Bangkok
- Surat Terbuka Rommy: Saya Dijebak
- FOTO: Mencicipi Burger 'Trump' di Texas
- Investasi Transmisi Listrik Disebut Untung Tipis, Dirut PLN: Ini Pengorbanan!
- Pemprov DKI Kirim Bansos Tahap 2 ke Bambu Apus, Sudah Salurkan 3.200 Paket
- Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
- Banyak Manfaat, Buah Salak Bagus untuk Penyakit Apa Saja?
- Ya Allah, Gegara Anak Buah Anies Tutup 190 Perusahaan, 16.594 Buruh Jadi...
- Ini Sebabnya Bawaslu Awasi Ahmad Dhani di Persidangan
- Perkuat Manajemen Risiko, PLN Sukses Turunkan ESG Risk Rating ke Medium Level
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- Benarkah Bogor Tak Akan Perpanjang PSBB? Ini Kata Wawalkot
- Menteri PPPA Fokus Upayakan Haji Ramah Lingkungan, Terlebih Tahun Ini