JAKARTA,quickq官网打不开 DISWAY.ID- Kuasa Hukum PDI-Perjuangan Johannes Tobing dan Army Mulyanto kembali datangi Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) untuk kembali melaporkan penyidik Rossa Purbo Bekti.
Johannes menjelaskan bahwa seharusnya penyitaan dan penggeledahan wajib mendapat izin dari Ketua Pengadilan.
BACA JUGA:Suami Mba Ita Walkot Semarang Hadir Pemeriksaan KPK Hari ini, Sebut Sudah Terima SPDP
BACA JUGA:KPK Panggil Mbak Ita dan Suami Terkait Kasus Korupsi Pemkot Semarang
Namun, kata Johannes tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Donny Tri Istiqomah tidak dilampirkan hal itu.
"Nah faktanya, saudara Rossa melakukan penggeledahan ke klien kami tanggal 3 (Juli), ternyata dari surat ini, mereka baru mendapat izin dari pengadilan tanggal 10," kata Johannes kepada wartawan pada Selasa, 30 Juli 2024.
Adapun, Johannes mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya untuk melaporkan kembali Rossa Purbo terkait pelanggaran etik yang dilakukannya.
"Tujuan kami datang siang ini menyampaikan surat tanggapan yang pernah kami lakukan pengaduan kita dan tentu tidak lama kemudian KPK sudah merespon menjawab Dewas menjawab surat kita dan kami sudah membaca suratnya dan kami hari ini memberikan tanggapan,"jelasnya.
Kemudian, Johannes mengungkapkan bahwa dewas tidak mengonfirmasi laporan sebelumnya.
"Yang terakhir poin kami adalah bahwa dewas tidak pernah mengkonfirmasi memanggil kami. Tidak pernah dilakukan persidangan. Kami tidak pernah dipanggil sebagai pelapor, pengadu. Nah jadi poin-poin itu yang kami sampaikan hari ini. Suratnya sudah diterima oleh dewas," pungkasnya.
BACA JUGA:KPK Cecar Kepala Bapeda Soal Upah Pungut Pegawai di Lingkungan Pemkot Semarang
BACA JUGA:KPK Geledah 3 Kantor dan 2 Rumah di Kawasan Jakarta dan Tangsel Terkait Kasus Eks Gubernur Malut
Diketahui pada Rabu, 3 Juli 2024 Tim penyidik Rossa melakukan penggeledahan di rumah Donny yang berlokasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Ternyata dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 4 jam itu sungguh disayangkan bagaimana sikap saudara Rossa melakukan intimidasi kepada saudara Donny," jelas Tim Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing di Gedung Dewas KPK pada Selasa, 9 Juli 2024.
- 1
- 2
- »
Waduh, Kuasa Hukum PDIP Sebut KPK Geledah Rumah Donny Istiqomah Tanpa Surat dari Pengadilan!
人参与 | 时间:2025-06-09 05:21:02
相关文章
- Moeldoko: Tapera Bukan Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan
- FOTO: Kios Buku Warisan UNESCO di Tepi Sungai Seine Paris Dibongkar
- Garbi Kukuh Perkarakan Baliho yang Diturunkan 'Sepihak' oleh Pemko Depok
- Survei Global Hunger Index: Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara
- Finalis Miss Universe Ekuador Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Kasus Persekusi Banser, Kemungkinan Ada Tersangka Baru
- Kepolisian Dirikan Pos Antemortem Kecelakaan Cikampek, Tunggu Laporan dari Keluarga Korban
- Mengintip Persiapan Upacara Harlah Pancasila di Pertamina Hulu Rokan, Peserta Lakukan Gladi Bersih
- Bilang Rumah DP 0 Rupiah Diminati Warga Jakarta, Ternyata Cuma Laku...
评论专区