Gaet Kementan, Ombudsman Akan Perbaiki Sistem Penyaluran Pupuk Bersubsidi
JAKARTA,安卓系统quickq下载 DISWAY.ID--Dalam upayanya untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk bersubsidi, Ombudsman RI kini mendorong Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan perbaikan pada penanganan kendala pada proses verifikasi dan validasi (verval) penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2024.
Dalam keterangannya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyatakan bahwa dalam menjalankan rencana ini, pihak Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Kementan mencapai kesepakatan dalam pelaksanaan perbaikan penyaluran pupuk bersubsidi sehingga dapat berjalan sesuai target.
BACA JUGA:Petani Bone Keluhkan Harga Pupuk Mahal Tapi Jagung Dijual Murah, Ini Tanggapan Kementan
BACA JUGA:Beli Pupuk Subsidi Lebih Efisien Gunakan Kartu Tani BRI
“Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia (ADPI), telah menyebabkan penolakan distribusi 28,811 ton pupuk bersubsidi dengan nilai subsidi mencapai Rp 135,3 miliar,” ujar Yeka dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 8 November 2024.
Sebelumnya, pihak Ombudsman telah menemukan permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi yang bermula dari hasil verval yang dilakukan tim terkait di tingkat kecamatan dan pusat.
Selain itu, hasil pendalaman Ombudsman menunjukkan bahwa berbagai alasan administratif, seperti ketidaksesuaian tanda tangan digital, surat kuasa, dan masalah dokumentasi, menjadi alasan penolakan yang berdampak besar bagi para distributor dan kios.
BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Diklaim Ramah Lingkungan, Limbah Diolah Jadi Pupuk
BACA JUGA:Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan
Menurut Yeka, hal inilah mempengaruhi ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani, sehingga berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Ombudsman RI menginginkan adanya keadilan bagi para distributor dan kios pupuk bersubsidi, sehingga sistem penyaluran dapat lebih transparan dan tepat sasaran,” pungkas Yeka.
Beberapa poin penting dari saran Ombudsman RI untuk perbaikan atas permasalahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian adalah revisi pedoman teknis penyaluran pupuk bersubsidi, evaluasi surat kuasa yang dengan format yang sederhana dan pelibatan perbaikan administrasi bagi distributor dan kios.
BACA JUGA:PTPN III dan Pupuk Indonesia Bukukan Laba Tinggi, Perkuat Komitmen Capai Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani
BACA JUGA:Wujudkan Ketahanan Pangan, Heru Budi Serahkan Bantuan Pupuk dan Bibit Poktan di Jagakarsa
- 1
- 2
- »
(责任编辑:娱乐)
- Denny Indrayana Bisa Dihukum Maksimal 7 Tahun Penjara Karena Bocorkan Putusan MK Soal Pemilu
- 10 Pantai Terpopuler di Dunia versi Google Trends dan TikTok
- IDF 2025 Jadi Tonggak Penting APJII Dorong Ekosistem Digital
- MTI Usul Ojek di Jakarta Berpelat Kuning, Begini Ceritanya
- Persija Jakarta Resmi Datangkan Yandi Sofyan dari Malut United
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- Kerahkan 665 Personel, Pemkot Jaksel Keruk Lumpur Waduk Lebak Bulus untuk Tangani Banjir
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Polisi Tokyo Tangkap Jaringan Prostitusi untuk Layani Turis Asing
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Sopir Hentikan Paksa Truk Trailer Saat Unjuk Rasa di Tower Pelindo Jakarta Utara
- Apa yang Terjadi Pada Tubuh Saat Konsumsi Pepaya Setiap Hari?
- Polisi Tahan 10 Pelaku Pengeroyokan Sopir Bus, Salah Satunya Anggota Brimob
- Maxim dan InDrive Diperintahkan Hentikan Operasi di Malaysia Mulai 24 Juli 2025
- 7 Kebiasaan Ini Dilakukan Orang Jepang, Cegah Kegemukan
- Tanaman Hias Outdoor Tahan Panas dan Hujan, Bisa Mempercantik Rumah
- Hore! Nggak Jadi 'Gatot Kedua', Anies Jelaskan Situasi di Pelaminan Kaesang
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- Legislator Minta Pramono
- ART dan Sopir Curi Harta Majikan di Penjaringan, Kerugian Capai Rp800 Juta