Brigjen Endar Kembali ke KPK, Polri Angkat Bicara
JAKARTA,quickqpc版 DISWAY.ID- Polri angkat suara soal kembalinya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidiki) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia masih dibebastugaskan karena sedang menjalani pendidikan di Lemhanas.
Irjen Sandi Nugroho selaku Kadiv Humas Polri mengatakan pengembalian Endar ke KPK merupakan suatu hal yang wajar.
BACA JUGA:Nikuba Dapat Dukungan Dari Komisi VII DPR RI: Diremehin Bangsa Sendiri, Dihargai di Dunia Internasional
BACA JUGA:Isi Pesan Khusus Petinggi Indonesia untuk Pimpinan OPM Jeffery Pagawak Kala Jokowi di Papua: Jangan Terprovokasi!
"Brigjen Endar selama ini kan melaksanakan tugas penyidikan, dan statusnya juga masih di KPK. Jadi sesuatu hal yang wajar apabila setelah selesai sekolah dia balik ke KPK," ujar Sandi kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.
Sandi mengatakan polemik yang sebelumnya ramai tentang pemberhentian Endar sebenarnya bukanlah masalah.
"Masalah yang dimunculkan saat ini sebenarnya tidak ada permasalahan yang terjadi, karena kenyataannya bahwa saat ini Brigjen Endar sudah kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan," katanya.
BACA JUGA:DPRD Minta Pemprov DKI Terapkan Aturan Baru Pemilik Mobil DKI Jakarta, Wajib Punya Garasi!
BACA JUGA:Petinggi Indonesia Beri Pesan Khusus ke Pimpinan OPM Saat Jokowi Datangi Papua
Oleh karena itu, Sandi meminta masyarakat mendukung kinerja institusi penegak hukum agar bisa bekerja secara maksimal, khususnya dalam penindasan kasus korupsi.
"Makanya kita support, KPK kita support, kepolisian kita support, dari kejaksaan untuk bisa kerja dengan optimal. Sehingga, bisa kita penuhi target dari kepolisian bisa mencapai zero dari korupsi di Indonesia," tutur jenderal bintang dua itu.
Sebagai informasi, Endar Priantoro sebelumnya diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret. Selain itu, pada 30 Maret Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya juga meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- VIDEO: Langit Warna
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Pilot Peringatkan Risiko Serius bagi Penumpang Pesawat yang Sakit Flu
- Kasus Mario Dandy Bisa Kena Tuduhan Percobaan Pembunuhan Berencana?
- Muhammad Jadi Nama Bayi Paling Populer di Inggris dan Wales
- Plat Nomor Polisi Palsu di Mobil Rubicon Mario Dandy Bisa Memperberat Hukuman
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- 24 Personel TNI Dikirim ke Filipina, Jalankan Misi Kemanusiaan Pasca badai Tropis Kristine
- Tanah Johnny G Plate Seluas 11.7 Hektar di Daerah Komodo Disita Kejagung
- Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024
- Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
- China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
- Kaya Nutrisi, Ini 10 Manfaat Tak Terduga Buah Jambu Air
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Bareskrim Polri Pastikan Bakal Usut Kasus Denny Indrayana dengan Profesional
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Raih Suara Terbanyak, KPU Tetapkan Pramono Anung
- Cek Titik Lokasi Tes SKD CPNS Kemenkumham 2024, Mulai dari Aceh Hingga Papua Barat
- Polisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam Jokowi
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron