Diduga Mencemarkan Nama Baik, Direktur AIA Finance Dipolisikan
Rista Qatrini Manurung, direktur Hukum dan Kepatuhan PT AIA Finance dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh mantan marketing alias agennya, Kenny Leonara Raja, atas dugaan penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum pelapor, Sarmanto Tambunan, menjelaskan, Rista dianggap telah menyebarkan berita bohong saat diwawancarai oleh salah satu stasiun TV beberapa waktu lalu. Menurut Sarmanto ada tiga hal yang dianggap telah mencemarkan nama baik kliennya.
Baca Juga: Andalkan Teknologi, AIA Buka Lowongan Kerja Jadi Agen Asuransi
Rista merupakan tim advokasi dari PT AIA Finance dalam setiap penyelesaian perkara.
“Dalam wawancara tersebut saudara Rista mengatakan sudah melakukan investigasi dan mengklaim sudah membayar haknya. Ketiga, dia bilang sudah melakukan mediasi serta menyelesaikan semua kewajiban terhadap saudara Kenny, sedangkan hal tersebut tidak pernah terjadi,” kata Sarmanto di Bareskrim Polri, Rabu, 26 Agustus 2020.
Sarmanto menegaskan, ditempuhnya jalur hukum ini juga dimaksudkan untuk memberi efek jera, sehingga tidak menganggap remeh hak-hak yang seharusnya diberikan kepada kliennya, Kenny Leonara.
“Ini adalah untuk efek jera terhadap Rista dan AIA Finance, sudah tidak bayar hak malah sebarkan berita bohong,” kata Sarmanto.
相关推荐
- 设计专业世界大学排名TOP10
- Meta Genjot Transformasi Iklan Digital Lewat AI, Hemat Biaya & Dorong Kreativitas
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Konflik Amien Rais Bergulir Kencang, Seret Habib Rizieq, PA 212, dan Partai Ummat
- 东京艺术大学申请条件及入学要求
- Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
- FOTO: Anjing Terlatih Bantu Penjaga Pantai Spanyol Selamatkan Nyawa
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum