Ratusan Perusahaan Bandel Ditindak Anies Gegara ini...
Operasional 101 perusahaan atau tempat kerja di Jakarta ditutup sementara oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta karena melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
101 perusahaan atau tempat kerja tersebut adalah yang termasuk ke dalam kategori yang tidak dikecualikan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2020 dan tetap melakukan kegiatan usahanya.
Ke-101 perusahaan yang ditutup tersebut tersebar di empat wilayah, yakni 16 perusahaan di Jakarta Pusat, 26 perusahaan di Jakarta Barat, 19 perusahaan di Jakarta Utara, 33 perusahaan di Jakarta Selatan dan tujuh di Jakarta Timur.
Baca Juga: Fadli Zon Tuding Jokowi Langgar PSBB Gara-Gara...
Selain perusahaan yang ditutup sementara, ada 119 pelaku usaha di luar 11 sektor diizinkan, namun memiliki izin dari Kementerian Perindustrian yang diberi peringatan karena belum melaksanakan protokol kesehatan secara menyeluruh dan diberikan pembinaan.
Sementara itu, ada 440 perusahaan atau tempat kerja yang termasuk 11 sektor yang dikecualikan diberi pembinaan dikarenakan belum melaksanakan seluruh protokol kesehatan yang ditentukan.
Untuk diketahui, dalam Pasal 10 Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dijelaskan hanya ada 11 sektor usaha yang diizinkan beroperasi selama PSBB.
Sebelas sektor itu adalah kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu serta kebutuhan sehari-hari.
下一篇:Nakal Sih! 76 Perusahaan di Jakarta Kena Tutup
相关文章:
- Gerindra Desak Anies Segera Akhiri...
- Trump Kejutkan Pasar, Investor Kompak Jual Lagi Dolar AS
- Jadwal Long Weekend Tanggal Merah Akhir Januari 2025, Libur 5 Hari
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- Cuaca Buruk, Polri Hentikan Sementara Proses Evakuasi Kapolda Jambi
- Jaga Keamanan Indonesia, Jokowi Minta TNI
- Pemandian Berusia 2.000 Tahun Ditemukan di Situs Kuno Pompeii
- Kemenag Bantah 'Tudingan' KPK, Soal Ini
- Studi: Tarif Hotel Kian Mahal, Orang RI Jarang Batalkan Reservasi
相关推荐:
- Rekomendasi Kos Bandung Rp2 Jutaan, 5 Pilihan Dekat Kampus Ternama
- Salah Kaprah, Bersihkan Tangan Pakai Tisu Basah Tak Disarankan
- Serahkan Memori Banding Ke PN Jakarta Pusat, KPU Tunggu Putusan Pengadilan Tinggi
- Bawaslu Ungkap Pentingnya Penyusunan Juknis: Lindungi Hak Politik Warga Negara
- Menhub Batasi Truk Tronton Selama Mudik Lebaran 2023
- Paris Tutup Pusat Informasi Turis, Pilih Andalkan TikTok dan Instagram
- Pelaku Serial Killer Ngaku Bisa Ubah Uang, Tipu Sejumlah TKW
- FOTO: Mode 'Incognito' Melania di Pelantikan Donald Trump
- Lima Jenazah Korban Kebakaran Depo Plumpang Kembali Teridentifikasi, 3 Laki
- 51 Hari Lagi, Ini Persiapan Menyambut Bulan Ramadhan, Salah Satunya Taubat Nasuha
- Cara Efektif Tim Dokter Mayapada Hospital Atasi Stroke Sumbatan
- Sistem Alih Daya Dinilai Mirip Perbudakan Modern, Buruh Soroti Penyimpangan UU Cipta Kerja
- Mau Libur Tahun Baru ke Jepang? Vaksin Influenza Dulu & Pakai Masker
- AlamTri Bagikan Dividen Rp8,1 Triliun, Boy Thohir Jadi Wakil Presiden Komisaris
- Ini Kronologi Perampokan di Arundina, Cibubur
- PKB Lepas Ribuan Pemudik, Cak Imin Minta Doa Menang Pemilu 2024
- Polisi Ringkus Enam Orang Pengedar Narkoba Jenis Pil Koplo
- Mengenal Dermaroller yang Diklaim Bisa Hilangkan Bopeng di Wajah
- Pemprov Jabar Ungkap Alasan Mendesak Siswa Dikirim ke Barak
- Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Wafat, Cak Imin Ungkap Kenangan Terakhir