3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
JAKARTA,quickq官方下载电脑版 DISWAY.ID --Sertifikat tanah merupakan aset berharga atas bukti kepemilikan tanah.
Sertifikat tanah juga menjadi dokumen resmi yang diterbitkan Badan Pertahanan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan lahan.
Sebagai surat berharga, sertifikat tanah tak menutup kemungkinan untuk dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
BACA JUGA:Pria Todongkan Pistol ke Petugas SPBU di Rest Area Cibubur Ditangkap Polisi, Netizen: Naik Mobil Lupa Bawa Otak
BACA JUGA:19 Daftar Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan
Oleh karena itu, masyarakat perlu mengetahui dan mengecek keabsahan sertifikat guna mengetahui keaslian.
Cara ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Untuk mengetahui asli atau tidaknya sertifikat tanah, masyarakat bisa melakukannya secara online lewat website Kementerian ATR/BPN, BHUMI dan aplikasi Sentuh Tanahku.
1. Cek Sertifikat Tanah via Website Kementerian ATR/BPN
Masyarakat bisa menggunakan website resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk memastikan keaslian sertifikat tanah dengan cara berikut:
- Kunjungi laman www.atrbpn.go.id
- Kemudian pilih menu 'Publikasi'
- Pilih 'Layanan' lalu klik 'Pengecekan Berkas'
- Setelah itu isi data yang diminta seperti Kantor Pertahanan, Nomor Berkas, Tahun, dll
- Selanjutnya masukan kode captcha yang tersedia dan klik 'Cari Berkas'
BACA JUGA:AKBP Joko Sulistiono Resmi Jabat Jadi Wakapolresta Bandara Soekarno- Hatta
2. Cek Sertifikat Tanah via BHUMI
Selanjutnya, masyarakat bisa cek sertifikat tanah asli atau palsu lewat website BHUMI. Berikut langkahnya:
- Kunjungi website https://bhumi.atrbpn.go.id/peta
- Setelah itu pada bagian atas klik ikon search bertanda plus
- Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK)
- Kemudian masukan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan
- Setelah itu masukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak
- Klik 'Cari Bidang' dan akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari
BACA JUGA:Sulitnya Akses Sekolah di Nias, Kemendikdasmen Siapkan Rumah Dinas untuk Guru di 3T
3. Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi Sentuh Tanahku
Terakhir yakni dengan aplikasi Sentuh Tanahku, namun pastikan masyarakat sudah mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store sebelum digunakan.
- Daftar akun Sentuh Tanahku jika belum memiliki akun (ikuti instruksi)
- Jika sudah memiliki akun, klik menu 'Cari Berkas' dalam aplikasi
- Pilih Kantor Pertahanan yang menerbitkan sertifikat
- Kemudian ketik nomor berkas atau nomor sertifikat, lalu masukan tahun
- Ketik kode captcha yang tertera dan klik 'Cari Berkas'
- Halaman akan menampilkan informasi sertifikat tanah beserta kepemilikannya
- Selesai.
(责任编辑:热点)
- Dikira Ahok, Anies: Saya Tahan Panas!
- Hindari Efek 'Jompo' saat Menua, Lakukan 4 Olahraga Ini
- Total Utang 24 Juta Masyarakat di Paylater Tembus Rp21,35 Triliun, Naik 26,59%
- Manfaat Tangerine, Buah Imlek Manis yang Bisa Bikin Glowing
- Dunia Terancam Polusi Plastik, Menteri LH Hanif Faisol: Disebabkan Pola Konsumsi
- FOTO: Terowongan Bekas Perang Dunia di London Bakal Jadi Objek Wisata
- Mobil Hybrid Diusulkan Bebas Gage, Bambang Soesatyo Dorong Gubernur Bertindak
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- Bea Cukai Bekuk 2 Penumpang Rute KUL
- OJK Jatuhkan Denda Rp6,8 Miliar dan Cabut Izin Perusahaan Efek
- Polda Metro Periksa Korban Pelecehan Seksual Miss Universe Modus Body Checking
- FOTO: Sembahyang Malam Imlek di Vihara Amurva Bhumi
- Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup Versi OCCRP, PBNU: Kredibel atau Nggak?
- Penyerangan Ciracas, Kalau Pelaku Dilindungi Sama Saja Merusak
- Siap Pulang Kampung, Deretan Kasus Ini Siap Jerat Habib Rizieq
- Polisi Terima Laporan Mayang Dengan Dugaan Tertawai Upacara HUT ke
- Jadi Si 'Ratu Buah', Ini 8 Manfaat Menakjubkan Buah Manggis
- Presiden Jokowi Hadiri Sidang Tahunan DPR/MPR, Istri dan Wapres Turut Mendampingi
- MIND ID Catat Pendapatan Rp145,2 Triliun di 2024
- Industri Aneka Siap Sambut Peluang Ekspor