Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
相关推荐
- Relawan Gotong Royong dan Pecinta Sepeda Ontel Deklarasi Cak Imin Capres
- Cek Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA/SMK di Kemenkumham, Kejagung, dan Kemenhub
- BSSN Lakukan Pengamanan Siber di Event Multilateral HLF MSP dan IAF di Bali
- 10 Remaja Pelaku Perang Sarung Di Pesanggrahan Ditangkap Polisi, Ngaku Ingin Viral
- Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
- Pemukiman Di Palmerah Ludes Terbakar Saat Warga Santap Sahur, 20 Mobil Damkar Dikerahkan
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia