Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
Kapolri Jenderal Idham Azis ikut menanggapi pengakuan Dede Luthfi Alfiandi (20), demonstran yang viral karena membawa bendera Indonesia saat demo di DPR. Sebelumnya, Luthfi mengaku dirinya dipersekusi polisi saat menjalani pemeriksaan.
Terkait itu, ia mengatakan pengakuan tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan oleh Luthfi. Pasalnya, jika tidak terbukti akan memberatkan dirinya sendiri.
"Kalau juga tidak benar itu pengakuan juga bisa menjadi bahan fitnah tentunya, jadi bisa jadi Boomerang bagi yang bersangkutan (Luthfi) sehingga kita harus hati-hati dan waspada," katanya kepada wartawan, di Kompolnas, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).
Baca Juga: Pembawa Bendera saat Demo Masih Ditahan, Warganet Murka Lewat Tagar #BebaskanLuthfi!
Baca Juga: Polisi Periksa 1 Saksi Kunci Kasus Investasi Bodong MeMiles
Lanjutnya, ia mengklaim siap bertanggungjawab jika benar anggotanya melakukan kekerasan terhadap Luthfi. Karena itu, ia pun memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Ignatius Sigit Widiatmono membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.
"Ya nanti sudah dibentuk ada Kadiv Propam, tim akan kami periksa, apa benar polisi melakukan itu, kalau benar saya sudah minta ditindak tegas," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Luthfi mengaku disiksa dan dipaksa mengakui terlibat melakukan penyerangan kepada aparat saat demo anak STM di DPR September lalu.
相关推荐
- 国外游戏设计专业top院校推荐!
- Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan
- Pede Denny Tak Diproses Hukum, Muannas: Kasusnya Gak Masuk Logika
- Maxim dan InDrive Dilarang Beroperasi di Malaysia, Dituding Langgar Regulasi Transportasi
- Menhub Ingatkan Maskapai Tidak Naikkan Harga Tiket Sewenang
- Teman Dekat, Menjadi Alasan Korban Percaya Si Kembar
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- Xiaomi Luncurkan SUV Pertamanya di Tengah Ujian Bertubi