KPK OTT Hakim dan Pengacara, Kasusnya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini penangkapan berkaitan dengan kasus perdata di PN Jakarta Selatan.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan pada Rabu (28/1/2018) dinihari. Dengan enam orang yang ditangkap KPK termasuk hakim dan panitera.
"Benar ada kegiatan penyidik. Ada hakim dan pengacara," ujarnya di Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Belum diketahui siapa saja enam orang yang ditangkap KPK tersebut. Para pihak yang ditangkap ini masih berstatus terperiksa.
"KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," katanya.
Terpisah, Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan perkara dalam OTT ini merupakan perkara perdata yang sedang ditangani PN Jaksel.
"Berkaitan dengan perkara perdata," tegasnya.
相关推荐
- 5 Orang yang Harus Hati
- 大阪艺术大学怎么样?
- Ganjar Ungkap Rencana Politik, Gunakan 'Nano Strategi'
- 纯艺术专业作品集该怎么做?
- Jangan Salah Pilih, Ini 6 Rekomendasi Saus Salad Sehat di Supermarket
- Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?
- 巴黎美术学院怎么考?
- Polisi Selidiki Video Viral soal Pilot Susi Air Kapten Philips Akan Ditembak KKB