Langgar Ketentuan Operasional, KKP Tertibkan 9 Kapal Ikan Indonesia

JAKARTA,quickq在哪下载 DISWAY.ID--Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menertibkan sembilan kapal ikan Indonesia (KII) yang melakukan pelanggaran ketentuan perizinan berusaha dalam operasi pengawasan yang dilaksanakan satu minggu terakhir di perairan Batam, Belawan, dan Makassar.
“Selain tidak memenuhi perizinan berusaha sub sektor penangkapan ikan di WPPNRI, kapal-kapal tersebut juga diduga merupakan kapal izin Daerah yang menangkap ikan di atas 12 mil laut,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan resminya, Jumat 26 Mei 2023.
BACA JUGA:WOW! Rian Mahendra Akhirnya Bocorkan Bus Hitam PO Mahendra Transport Indonesia, Netizen: Hilalnya Mulai Kelihatan Nih
Adin menjabarkan bahwa sembilan kapal perikanan yang ditertibkan tersebut meliputi KM. Bintang Cerah 1 (29 GT), KM. Berlian X (30 GT), KM. SAM ZAM 02 (19 GT), KM. BAJO AZARY 01 (9 GT), KM. Cipta Harapan 1 (30GT), KM. Semangat Jaya 89 (29 GT), KM. Fortuna Line 3 (30 GT), KM. Indah I (30 GT), dan KM. Mulia Indah 2A (30 GT).
Terkait pelanggaran yang dilakukan sembilan kapal tersebut, Adin menegaskan bahwa setiap kapal perikanan Indonesia (KII) wajib melengkapi Perizinan Berusaha sesuai dengan jalur dan daerah penangkapan ikannya.
BACA JUGA:Inara Rusli Unggah Potret Kecerian Anak di TikTok Jadi Sorotan Netizen: Nggak Pake Kerudung Ini Ka?
Adin mengungkapkan bahwa ketentuan perizinan berusaha telah memberikan ruang bagi kapal perikanan kurang dari 30 GT untuk beroperasi di atas 12 mil laut dengan perizinan berusaha dari Pemerintah Pusat.
“Jalur di atas 12 mil itu kan masuk wilayah perizinan berusaha kewenangan Pemerintah Pusat. Maka, kapal-kapal dengan ukuran di bawah 30 GT ini harus beralih dulu menjadi izin Pusat untuk kemudian dapat menangkap ikan di jalur tersebut,” jelasnya.
BACA JUGA:Tuntutan KPK Agar Rahmat Effendi Bayar Rp 17 Miliar yang Sudah Dinikmati Ditolak MA, Wali Kota Bekasi Nonaktif Divonis 12 Tahun Penjara
Adin juga menegaskan apabila masih ditemukan kapal di bawah 30 GT beroperasi di atas 12 NM tanpa memperoleh izin dari Pusat, KKP tidak segan melakukan penghentian sebagai upaya untuk menjaga pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan dan bebas dari aktivitas illegal fishing.
Kemudian sembilan kapal perikanan tersebut saat ini tengah di ad hoc ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen PSDKP terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan menjalani proses pengenaan sanksi administratif.
BACA JUGA:Hartanya Meningkat Rp 40 Miliar hingga Total Rp 108 Miliar, Wakil Bupati Tangerang Tantang KPK
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 320 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, setiap pelanggaran terhadap kegiatan penangkapan ikan di WPPNRI yang tidak memenuhi persyaratan Perizinan Berusaha akan dikenakan denda administratif.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono, telah menyebutkan bahwa pengenaan sanksi administratif merupakan perwujudan keadilan restorative (restorative justice).
- 1
- 2
- »
相关文章
Bawaslu Angkat Suara Soal SMS Blast yang Diterima Warga Surabaya
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenti angkat suara terkait p2025-06-15Bolehkah Orang yang Sakit Minum Air Kelapa Muda?
Jakarta, CNN Indonesia-- Air kelapa muda berasal dari buah kelapayang mengandung elektrolit, vitamin2025-06-156 Cara agar Tidur Lebih Nyaman Selama Perjalanan Mudik di Mobil
Daftar Isi 1. Kurangi stres jelang perjalanan2025-06-15- 美国的电影教育非常发达,并且开设电影专业的院校非常多。也正是因此,每年都有不少电影专业的学生选择赴美申请。其中,美国三大电影学院是不少留学生的首选。那么,美国三大电影学院是哪三个呢?下述就是小美带来的2025-06-15
Keluarga Jelaskan Alasan David Ozora Kembali Sekolah
JAKARTA, DISWAY.ID- Keluarga menjelaskan kondisi Cristalino David Ozora saat ini usai alami pengania2025-06-15- 动画作为一种综合类艺术,是集合了绘画、漫画、电影、数字媒体、摄影、音乐、文学等艺术门类于一身的艺术表现形式。近年来,动画专业在艺术留学中很受欢迎。对于想出国学习该专业的学生来说,作品集是很重要的一项。2025-06-15
最新评论