MA Ringankan Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Begini Tanggapan Kuasa Hukumnya!
JAKARTA,quickqios版免费下载 DISWAY.ID--Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi terhadap Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Sehingga, Ferdy Sambo lolos dari hukuman mati lantaran diganti menjadi penjara seumur hidup.
BACA JUGA:Putusan MA Ini Bikin Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati
Arman Hanis, selaku tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menanggapi putusan MA tersebut.
"Kami menghormati putusan yang disampaikan Humas Mahkamah Agung sore ini," ujar Arman saat dihubungi, Selasa, 8 Agustus 2023.
Meski telah diputuskan penjara seumur hidup pihaknya belum menerima pertimbangan majelis hakim.
Dirinya masih menunggu salinan putusan yang akan dikeluarkan oleh MA.
BACA JUGA:Mahkamah Agung Batalkan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf Dapat Keringanan 10 Tahun
"Namun terkait materi perkara lebih rinci, tentu Kami perlu membaca pertimbangan Majelis Hakim secara lengkap. Karena itu, Kami akan menunggu salinan lengkap putusan tersebut agar dapat dipelajari lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo. Dengan demikian, hukuman Ferdy Sambo yang semula dihukum mati maka dianulir menjadi hukuman seumur hidup.
BACA JUGA:Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, Putri Putri Candrawathi 10 Tahun
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi penuntut umum dan terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi di Gedung MA, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023.
Perkara nomor: 813 K/Pid/2023 dibaca pada Selasa, 8 Agustus 2023 dan diadili oleh ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.
(责任编辑:百科)
- ICW Desak Lili Pintauli Kooperatif Hadiri Sidang Etik, Minta Ketua KPK Beri Jaminan
- Bagaimana Hukum Mimpi Basah saat Puasa di Bulan Ramadhan?
- Menatap North Cape, Kecantikan di Ujung Dunia Paling Utara
- Satgas Pangan Polri Cek Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Telur Ayam dan Daging Sapi Naik Signifikan
- Menguak Makna Baju Kampanye Ganjar Pranowo Garis Lurus Hitam Putih, Didesain Langsung oleh Jokowi!
- VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
- Pelancong Wajib Tahu, Candi Prambanan Tutup saat Hari Raya Nyepi
- VIDEO: Aktivis Hewan PETA Sela Peragaan Busana Victoria Beckham
- Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara
- Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- Hukum Sikat Gigi saat Puasa di Bulan Ramadhan, Apakah Bikin Batal?
- FOTO: Harashta Haifa Zahra Raih Mahkota Puteri Indonesia 2024
- Polisi Resmi Tetapkan Crazy Rich Medan, Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Penipuan Binomo
- FOTO: Gaya Bertabur Zamrud Ratusan Miliar ala Nita Ambani
- Wall Street Menguat Tipis, Investor Saham Fokus ke Negosiasi Dagang China
- 7 Keutamaan Puasa di Bulan Ramadhan, Doanya Dikabulkan Allah SWT
- Terbaru! Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2023
- Pengamanan Shalat Idul Fitri di Istiqlal Diperketat, Wapres RI Direncanakan Hadir
- Fix! Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Ini Jadwal Terbarunya
- Turis Tuntut Google Gegara Diarahkan GMaps Lewat Sarang Penjahat