Eggi Sudajna Minta Polisi Keluarkan SP3, Kalau tidak...
时间:2025-06-13 14:17:23 出处:焦点阅读(143)
Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana bersama tim kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan permohonan diterbitkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas kasusnya.
Baca Juga: Prabowo Lobi Pembebasan Tersangka Makar, Dahnil: Eggi Sudjana hingga Soenarko
"Yang dibicarakan itu intinya tidak ada persoalan lain, hanya melihat perkembangan, saya juga melihat perkembangan soal permohonan SP3," kata pengacara Eggi Sudjana, Alamsyah, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat.
Eggi Sudjana sendiri optimistis kasusnya akan di-SP3. Jika tidak dikabulkan, dia siap berjuang di pengadilan nanti.
"Ya, kalau tidak dikabulkan, ya, saya hadapi juga nanti di kejaksaan. Insyaallah, itu bisa dikabulkan. Kami yakin benar, insyaallah, bisa dikabulkan karena kami berkeyakinan unsurnya tidak terpenuhi, unsur makar," kata Eggi.
Alamsyah menjelaskan bahwa permohonan SP3 itu telah diajukan oleh Eggi Sudjana sejak sebelum Lebaran dan sangat mengharap penyidik mengabulkan permohonannya untuk menghentikan perkara tersebut.
Menurut Alamsyah' kasus itu harus dihentikan karena tidak cukup bukti, termasuk ajakan people power yang menurutnya baru sebatas ucapan.
"Menurut kami, tidak cukup dua alat bukti karena dia baru ucapan, tidak ada tindakan maupun perbuatan. Ya, saya sependapat juga dengan Wakil Presiden JK yang menyatakan itu tidak ada perbuatan, itu baru ucapan," kata Alamsyah.
上一篇: Ini 5 Sikap Tegas BPIP Terhadap Fatwa MUI Soal Larangan Salam Lintas Agama
下一篇: Ikut Arab Saudi, PBNU Keluarkan Fatwa Haji Backpacker Hukumnya Haram!
猜你喜欢
- Indonesia Re Matangkan Skema Asuransi Parametrik Bencana, Kolaborasi Jadi Kunci!
- PT Pos Indonesia dan Kemendag Resmikan Digitalisasi Pasar Rakyat di Kabupaten Minahasa
- Jokowi Tegaskan Publisher Rights Tak Berlaku untuk Konten Kreator
- Turis Indonesia dan 12 Negara Ini Gratis Naik Pesawat Keliling Jepang
- Sandra Dewi Kembali Jalani Pemeriksaan oleh Kejagung Atas Kasus Korupsi Timah Hari Ini
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Hari Raya Nyepi, 1.117 Napi Beragama Hindu Dapat Remisi
- Janjikan Kepastian Hukum Kepada Pengusaha, Praktisi Hukum Hadirkan INIAC
- Kesiapan Paskibraka untuk Upacara 17 Agustus di IKN Diungkap Kepala BPIP