Ini Alasan KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil
JAKARTA,quickq.com DISWAY.ID --Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto ungkap alasan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias Kang Emil di geledah pada Senin, 10 Maret 2025, kemarin.
Diketahui, kediaman pribadi Kang Emil digeledah terkait dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
BACA JUGA:3 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual Kapolres Ngada, KPAI Desak Kehadiran Pemerintah
BACA JUGA:Beli 1 Liter, Dapat 780ml! Skandal MinyaKita Dibongkar, Wamentan: Kita Tak Boleh Lembek!
"Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidak nya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB," ujar Setyo dalam keterangannya pada Selasa, 11 Maret 2025.
Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung di Jalan Gunung Kencana nomor 5, RT06/RW06 Kelurahan Ciumbuleuit, Cidadap, Kota Bandung.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," kata Kang Emil dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025.
Dalam melangsungkan kegiatan operasi paksa ini, Kang Emil menyebut bahwa Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BACA JUGA:Sekjen DPR Indra Iskandar Tersangka, KPK: Korupsi Pengadaan Perlengkapan Rumah Jabatan Bukan Barang Baru
BACA JUGA:Driver Ojol Girang! THR Pertama Hadir di Era Prabowo: Terima Kasih Pak Presiden
Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan kasus dugaan korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Penggeledahan berlangsung di wilayah Bandung, pada Senin 10 Maret 2025.
"Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan, Senin 10 Maret.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ramuan Ini Ampuh Usir Cacing di Kamar Mandi
相关文章:
- Jangan Sembarangan, Hindari Pasang AC di 5 Lokasi Ini
- Program Buyback Saham BBRI Akan Berdampak Positif pada Kinerja Saham
- Ayo KPK, Periksa Anies Baswedan Kasus Formula E yang Kelebihan Bayar
- Imbas Perang Tarif, Pabrikan China dan Eropa Mau Berinvestasi ke Indonesia, Berapa Nilainya?
- Tiga Anggota DPRD Kalteng Resmi Ditahan, Siapa Dia?
- Pencapaian Positif: Pendapatan Asuransi TUGU Mencapai Rp228 Miliar Pasca Penerapan PSAK 117
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Pemprov DKI: Jika Ada Perusahaan Tidak Bayar BPJS Ketenagakerjaan, Laporkan!
- DPR RI Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran Bareng Kementerian
- Butuh Modal Kerja, TRON Ungkap Rencana Right Issue 383 Juta Saham
相关推荐:
- Urusan Wisatawan, Anies Ngaku
- Danantara Bakal Suntikan Modal ke Garuda Indonesia, Pakar: Solusi atau Blunder?
- Jangan Minum Teh dan Kopi di Waktu Ini, Bisa Bikin Berabe
- Pamit Nonton Lenong, Pria di Tangsel Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Ditjen AHU Resmikan Layanan Pencatatan Online untuk Social Enterprise dalam Sistem AHU Online
- Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
- Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
- Papua Dipilih Jadi Basis AI Nasional, Ini Kata Meutya Hafid
- Mengintip Tradisi Perayaan Halloween di Berbagai Belahan Dunia
- Tips Active Recovery Bagi Runners Siap Hadapi Ajang Maraton Berikutnya
- Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
- Kontraktor Kasih 25 Ekor Sapi ke Zumi Zola, Katanya Cuma Niat Baik, Hmm...
- Angka Kasus Kanker Payudara di RI Sulit Ditekan, Ini Alasannya
- Pagi Ceria! IHSG Hari Ini Dibuka Menanjak 0,49% ke Level 7.071
- Perayaan Imlek 2025 Jatuh Pada Tanggal? Simak Informasinya
- Pemerintah Gelontorkan Rp48,8 Triliun untuk Pembangunan IKN hingga 2029
- Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Segera Sampaikan Skenario Terbaru Zonasi dan PPDB pada Prabowo
- Bank Multiarta Sentosa (MASB) akan Sebar Dividen Tunai Rp32,24 Miliar, Catat Waktunya!
- Perusahaan Bisa Merevolusi Layanan Pelanggan Melalui AI Canggih