Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, geram dengan ulah pelaku pembunuhan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor. Bima Arya pada Jumat petang, didampingi Kapolres Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro sempat menemui pelaku dan menginterogasi pelaku karena akibat perbuatannya telah menghilangkan nyawa orang.
Bima datang menemui pelaku dengan membawa pesan dari keluarga korban yang menuntut proses hukum yang setimpal atas perbuatan para pelaku. Korban RM merupakan siswa SMA Negeri 7 Kota Bogor yang tewas di tempat kejadian akibat terkena tiga sabetan celurit RA siswa SMA Negeri 6 dan temannya ML.
Baca Juga: Tanah yang Digunakan Rocky Gerung Ternyata Milik Sentul City, BPN Bogor Bilang...
Saat berbincang dengan pelaku RA, Bima tampak geram saat pelaku menceritakan aksi penganiayaan kepada korban dan akhirnya menghilangkan nyawa korban.
"Kamu tahu kalau yang kamu lakukan itu menghilangkan nyawa orang lain akibatnya buat kamu apa? Kamu tahu enggak, bila menghilangkan nyawa orang hukumannya apa? Tahu enggak kamu?" tanya Bima ke pelaku RA.
Pelaku RA mengakui awalnya tak berniat untuk menghilangkan nyawa korban. Meski demikian, pelaku menyadari jika akibat perbuatannya adalah bisa dipenjara. "Bukan hanya penjara, kamu tuh bisa mendapatkan hukuman mati. Hukuman mati karena kamu telah merencanakan pembunuhan," geram Bima.
Selanjutnya, Bima juga bertemu dengan pelaku lainnya berinisial ML yang didampingi keluarga. Bima tak habis pikir anak belasan tahun bisa nekat melakukan aksi penganiayaan hingga menghilangkan nayawa orang. "Saya percaya Pak Kapolres akan melakukan investigasi hukum yang betul-betul profesional," kata Bima Arya.
Seperti diketahui, peristiwa tragis tersebut terjadi Rabu malam lalu, baik korban maupun tersangka, tidak mengenakan seragam sekolah. Pengeroyokan yang terjadi tepat 3 hari pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sejumlah sekolah di Kota Bogor. Ia tidak ingin mengaitkan secara berlebihan kasus pengeroyokan tersebut dengan dimulainya PTM.
"Saya mengapresiasi KCD (Kantor Cabang Daerah Disdik Jabar) menghentikan pembelajaran tatap muka di kedua SMA ini, kami tidak ingin ada ekses dari kasus ini dan saya kira perlu diputus, ya, mata rantai ini," ungkap Bima.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap rekan-rekan tersangka maupun korban. Selain itu, kepolisian akan bekerja sama dengan pihak terkait untuk merumuskan langkah-langkah yang perlu dalam mengantisipasi kekerasan anak selama PTM terbatas berlangsung.
"Ke depan kami akan merumuskan supaya tidak terjadi lagi, baik bagi pelajar sebagai korban maupun sebagai pelaku," katanya.
(责任编辑:探索)
- Penganiayaan Napi Yang Viral Terbukti Dilakukan Pegawai Lapas
- Data Positif Covid
- Soto Ayam Masuk Daftar 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN
- Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark
- Meski Dipanggil KPK, Anies Tetap Jalan Terus untuk Pilpres 2024
- Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- Diskon Tarif Listrik Batal, Pemerintah Butuh Uang untuk Bayar Utang Rp178,9 Triliun
- Menteri PKP Tegaskan Draft Aturan Rumah Subsidi Bukan Untuk Merugikan Konsumen
- Alasan Menkumham Tolak KLB Deli Serdang Terungkap, Demokrat Beberkan Alasannya
- VIDEO: Miss Universe 2024 Penuh Sejarah, Denmark Jadi Pemenang
- Penggila Kopi Wajib Simak, Ini 5 Bahaya Minum Kopi Setiap Hari
- Jakarta Terapkan PSBB, Bogor Siap Ikut
- Pakar Hukum: Polisi yang Banting Mahasiswa Harus Dipidana
- Pemkab Kediri Cetak Role Model Remaja Lewat Duta Genre
- Johnny Plate Kembali Dipanggil Kejagung Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo
- Jejak Victoria Kjaer, Advokat Jadi Miss Universe Pertama Asal Denmark
- Panggilan Pertama Tak Hadir, Aher Tetap Diperiksa KPK
- Era Prabowo Butuh Dana Infrastruktur Tiga Kali Lipat dari Jokowi, Investasi Swasta Dibuka Lebar
- Beri Dukungan, JOMAN Bakal Bentuk Ormas Prabowo Mania 08
- Populer dalam Diet, Apa Saja Efek Makan Nasi Merah Setiap Hari?