Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?

焦点 2025-05-22 23:34:31 5
Jakarta,quickq官网下载安卓最新 CNN Indonesia--

Selama bulan Ramadhan 2024, CNNIndonesia.commenghadirkan program Tanya Jawab Seputar Islam atau TAJIL. Pada episode ke-11 kali ini, TAJIL membahas tentang nafkah antara istri dan suami.

Bagaimana Jika Istri Bekerja Padahal Nafkah Suami Cukup?

Pembicara:

Ketua MUI DKI Jakarta KH Muhammad Faiz Syukron Makmun

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jawab :
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Ada satu pertanyaan, bagaimana pandangan Islam terkait seorang istri yang bekerja di luar rumah, sementara dia sudah mendapatkan nafaqah yang cukup dari suaminya?

Sebelum saya membahas secara detail, saya perlu mengingatkan bahwa laki-laki dan perempuan, suami dan istri di dalam pandangan Islam adalah pasangan yang saling melengkapi.

Dalam Al Qur'an misalnya, suami dikatakan sebagai pakaian buat istri, dan istri adalah pakaian buat seorang suami.

Fungsi pakaian itu tentu untuk menutupi, oleh karena itu ketiga firman Allah menyatakan :

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
Hunna libaasun lakum wa antum libaasun lahunna.(QS. Al-Baqarah 187)

Lihat Juga :
TAJILTak Dapat Nafkah Batin dari Suami, Bolehkah Istri Minta Cerai?

Ini dipahami bahwa sejatinya kedua pasangan ini harus saling menutupi kekurangan yang tidak dimiliki oleh pasangan yang lain.

Dalam Islam kewajiban memberikan nafaqah memang ada pada suami, tetapi tidak kemudian di dalam Islam istri dilarang untuk bekerja, selama itu disepakati oleh pasangannya.

Kalau seorang istri ingin berkarir di luar rumah, maka dia perlu meminta izin kepada suaminya.

Agar kewajiban dia kepada suaminya dan hak suami atas istrinya, tidak terganggu dengan aktivitas sang istri di luar rumah.

Lihat Juga :
TAJILDunia akan Kiamat saat Palestina Merdeka, Benarkah?

Kalau kedua belah pihak saling menyepakati terkait dengan pekerjaan masing-masing, kemudian sang wanitanya memilih pekerjaan yang tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam, menutup auratnya, kemudian bekerja sesuai dengan kesepakatan dengan suaminya, dia tetap mendidik anaknya.

Misalnya, dia tetap merawat rumah tangganya, kalau kedua belah pasangan ini sepakat, maka itu diperbolehkan di dalam agama.

(sya/chs)
本文地址:http://www.okquickq.com/html/41f499942.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

Apa Hukumnya Ziarah Kubur Sebelum Ramadan dalam Islam?

Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini

Cuan Sambil Rebahan! Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini

PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025

Bill Gates Singgung Tentang Dana Anggaran Program MBG yang Besar, Ini Kata Prabowo

Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan

Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis untuk Libur Panjang

友情链接