Setelah Dinyatakan Pailit, Sritex Diminta Tak Buru
JAKARTA,quickq官网下载ios DISWAY.ID- PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang.
Meski demikian, jajaran manajemen Sritex diminta agar tak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif kepada karyawannya.
BACA JUGA:PT LED Lolos dari Ancaman Pailit
BACA JUGA:Pakar Hukum Buka Suara Soal PT BME Dipailitkan
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Indah Anggoro Putri, manajemen Sritex wajib menyelesaikan seluruh hak industrial karyawannya.
Untuk itu, Kemnaker meminta perusahaan dengan kode emiten SRIL itu menunggu sampai ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung.
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari Mahkamah Agung," jelas Indah, Jumat 25 Oktober 2024.
BACA JUGA:Jadi Korban Tuduhan dan Framing Mafia Kepailitan, PT Batuah Energi Prima Beberkan Fakta Hukum
BACA JUGA:Isi Petisi Aksi Janur Kuning, Tuntut Pembayaran BUMN PT Istaka Karya, 'Jangan Manfaatkan Hukum Kepailitan!'
Tak hanya itu, Kemnaker juga meminta kepada perusahaan raksasa tekstil terbesar di Asia Tenggara itu beserta anak perusahaannya agar patuh menyelesaikan perkara hubungan industrial.
Sritex diminta untuk tetap membayarkan hak-hak pekerja terutama gaji atau upah atau pesangon. Pihak manajemen dan serikat pekerja Sritex diminta untuk tetap tenang dan mencari solusi bersama dan menguntungkan kedua belah pih. pihak
"Serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif," ucap Indah.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Lolos dari Ancaman Pailit, Erick Thohir Tekankan Soal Ini...
Sebagaimana diketahui, Perusahaan Tekstil di Sukoharjo ini di putus pailit alias bangkrut.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:休闲)
- Iran Masih Tunggu Itikad Baik Trump, Jalan Negosiasi Soal Nuklir Tak Cerah
- Panasonic Holding PHK Ribuan Karyawannya, Kemenperin: Persaingan Semakin Ketat
- Komisi I DPR Desak Pemerintah dan TNI Evaluasi Prosedur Pemusnahan Amunisi Imbas Ledakan di Garut
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Hiks, DKI Jakarta Kehilangan Wisman Nyaris 100 Persen
- Berebut Turis Arab Saudi dengan RI, Malaysia Incar yang Kaya
- Camaba Cek! Pendaftaran Jalur Mandiri UIN Jakarta 2025 Sudah Dibuka, Bisa Pakai Nilai UTBK SNBT
- Kementan Optimis Beras Indonesia Bakal Melimpah, Produksi Tertinggi di ASEAN
- IDI: Potensi Mutasi HMPV Ada, Tapi Pandemi Masih Jauh
- Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, Ini Aksi Nyata BRI Menanam
- Gelar Rejeki wondr BNI
- KWI Berharap Paus Leo XIV ke Indonesia: Beliau Pernah ke Tanah Papua
- PSI Pastikan Tidak Ada Mantan Narapidana Korupsi Dalam Daftar Bacalegnya
- Tawaran Kerja Palsu Makin Marak, KBRI Phnom Penh Perkuat Perlindungan WNI
- Buset, Masih PSBB Titik Utama Malah Jakarta Macet!
- Jalur Mandiri Undip 2025: Jadwal Seleksi, Persyaratan dan Cara Daftar
- Musim Ditutup! PLN Mobile Proliga 2025 Jadi Ajang Bersinarnya Talenta Muda Tanah Air
- 5 Tanaman yang Mengundang Ular, Jangan Ditanam di Rumah Kamu
- Peneliti BRIN Andi Pangerang Resmi Ditahan Kasus Ancaman 'Darah Muhammadiyah'
- Lewat Penguatan Riset, Inovasi dan Modernisasi, Daya Saing Petani Indonesia Siap Ditingkatkan