Penjualan dan Harga Daging Sapi Potong di Pasar Tomang Barat Turun Akibat PMK
SuaraJakarta.id - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) membuat penjualan daging sapi potong menurun. Kini para pedagang hanya mampu menjual daging sebanyak 15 kg dalam sehari.
"Paling sekarang saya bisa jual 15 kg dalam sehari,quickq官网网站" kata Jay, salah seorang pedagang daging sapi potong di Pasang Tomang Barat, Jakarta, Rabu (1/6/2022).
Akibat PMK tersebut juga, kata Jay, harga daging sapi potong turun. Kini harga daging sapi potong Rp 150 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 170 ribu per kilogram.
Meski terjadi penurunan harga, namun harga saat ini belum mencapai harga normal yang dibanderol Rp 110-120 ribu per kilogram.
Baca Juga:Hamdam Pongrewa: Alhamdulillah PPU Masih Bebas dari PMK
"Dulu waktu diharga Rp 110-120 ribu, saya masih bisa jual 50 kg itu nyampe,” ungkapnya.
![Jay (44) pedagang daging sapi potong di Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, Rabu (1/6/2022). [Suara.com/Faqih Fathurrahman]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/01/62476-pedagang-daging-sapi-potong-di-pasar-tomang-barat.jpg)
Jay pun mengatakan, para pelanggan tidak perlu khawatir karena selama ini daging sapi yang ia jual berasal dari rumah potong yang higienis.
Karena, lanjutnya, rumah potong tersebut memiliki dokter hewan.
"Kalau dari peternak sendiri kan kita ada dokter hewan, jadi higenis sekali. Jadi tidak ada kalau untuk daging seperti itu. Kecuali kalau dari luar daerah. Di sini belum pernah menerima seperti itu," pungkas Jay.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Baca Juga:Apakah Hewan Kurban Kena PMK Boleh Disembelih dalam Islam?
相关推荐
- Netizen Murka, Turis China Buang Air di Dekat Istana Raja Thailand
- KSPI Sebut Munaslub Kadin Ilegal, Bisa Ancam Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Buruh
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Awali Acara, Relawan Anies Bacakan Ikrar
- Soal KSB, Heru Budi Klaim Sudah Temui Eks Warga Kampung Bayam Di Rusun Nagrak
- Anniversary ke
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara