AHY Sebut Anggaran Wajib 5 Persen APBN Dalam UU Kesehatan Harusnya Dipertahankan
JAKARTA,quickq官网下载苹果手机 DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku kecewa dengan kebijakan baru dalam UU Kesehatan.
Salah satu kebijakan yang disebutkannya, yaitu terkait anggaran wajib sebesar 5 persen dari APBN dalam UU Kesehatan.
AHY menegaskan seharusnya kebijakan tersebut dapat dipertahankan agar bisa membantu masyarakat.
BACA JUGA:Eks Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum Resmi Bebas Murni, Siap Kembali Berpolitik: Tunggu Saja!
"Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!,” ujar AHY dalam pidato politiknya di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Juli 2023.
Tidak hanya itu, bahkan AHY juga menyebutkan seharusnya pemerintah bisa menghidupkan kembali kebijakan-kebijakan yang pro dengan rakyat.
BACA JUGA:Jaga Etika Politik, PDI Perjuangan Tak Undang Partai Demokrat ke Puncak Peringatan Bulan Bung Karno
Salah satu kebijakan pro rakyat yang disebutkannya, yaitu kebijakan yang sempat dibuat pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Menurutnya, dengan menghidupkan kembali kebijakan yang pro rakyat, dapat meningkatkan kualitas SDM dan lingkungan hidup.
“Hidupkan kembali dan tingkatkan program-program pro rakyat di bidang pendidikan dan kesehatan, era pemerintahan Presiden SBY dulu. Seperti program BOS, Beasiswa Bidikmisi, Beasiswa Santri, Beasiswa LPDP, BPJS Kesehatan, dan lainnya,” kata AHY.
“Tingkatkan beasiswa prestasi dan beasiswa untuk golongan kurang mampu. Kerjasama pemerintah, lembaga pendidikan dan dunia usaha, perlu ditingkatkan, agar lulusan pendidikan, lebih mudah dapat pekerjaan,”tambahnya.
Sebagaimana diketahui, AHY baru saja melakukan pidato politik dengan tema '14 Agenda Perubahan dan Perbaikan' yang akan dijalankan oleh Partai Demokrat dalam Pemilu 2024.
Tema tersebut merupakan proposal yang ditawarkan Partai Demokrat kepada rakyat Indonesia di pemilu mendatang. Termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- Polisi Buru Anak Buah John Kei yang Bawa Kabur Pistol
- Kurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan Perizinan
- Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- Pengamat Sebut Wajib Kerja bagi Penerima Beasiswa ITB sebagai Perbudakan Modern
- IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!
- WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang
- Organisasi Sayap Partai Hanura Gemura Puji Gaya Komunikasi Anies
- Cara dan Syarat Terbaru Bikin Paspor Anak, Berapa Biayanya?
- Warga Keluhkan Kali di Bekasi Bau Kentut: Coba Aja Pegang
- Soal Gaji Pengurus Kopdes Merah Putih, Ini Kata Budi Arie
- Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- Cara Cek Dana PIP 2024 Secara Mandiri, Cair Hingga Rp1,8 Juta Per Tahun
- Industri Pindar Legal Makin Berkembang, Easycash Siap Dukung Inklusi Keuangan
- Jangan Pegang dan Cium Bayi Sembarangan, Ini 5 Bahayanya
- Jadwal Direct Train Jakarta
- Bau Tak Sedap dalam Pesawat, Penerbangan Maskapai Ini Dialihkan
- Hari Ketiga di Malaysia, Presiden Prabowo Hadiri KTT ke
- Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- Ketum PA 212 Batal Diperiksa, Kuasa Hukum: Ustad Ma'arif Sakit
- FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week