Outsourcing Gak Jelas! Yassierli Beberkan Ruwetnya Masalah yang Dialami Pekerja
JAKARTA,quickq最新苹果下载 DISWAY.ID- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengakui penerapan skema kerja outsourcing di Indonesia memang banyak masalah.
Ia mencontohkan salah satu masalahnya yaitu tak ada karier yang jelas.
"Kalau kami lihat memang praktik outsourcing memang banyak masalah. Jadi, ada orang yang kemudian usianya 40 tahun, 50 tahun, masih saja di outsource tanpa ada karier," ujar Yassierli kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
BACA JUGA:Soal Pidato Outsourcing Presiden Prabowo, Ini Tanggapan Menaker Yassierli
Selain itu, kata Yassierli, upah para pekerja outsourcing juga tak sesuai dengan perjanjian diatas kertas.
"Dengan gajinya tetap UMP, bahkan kontraknya UMP tapi ternyata realitasnya dibayarnya seperti itu (tidak sesuai). Jadi ini banyak kasus. Presiden minta kalau kami cermati, dihapuskan," kata dia.
Yassierli menyampaikan pemerintah akan menggandeng Dewan Kesejahteraan Nasional untuk mengkaji penghapusan outsourcing. Dia berkata semua masih dalam proses pembahasan.
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Dikuasai AI, Menaker: Dimanfaatkan secara Bertanggung Jawab
"Semangat kita sekali lagi adalah negara hadir untuk memberikan kepastian kepada pekerja," ucap Yassierli.
Menurut Kemnaker, alih daya atau outsourcing merupakan suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk melimpahkan sebagian pelaksanaan pekerjaannya kepada perusahaan lain yang berbadan hukum.
Aturan penghasilan untuk outsourcing juga berbeda.
BACA JUGA:Noel Wamenaker Gak Mempan Hadapi Jan Hwa Diana Pemilik Sentoso Seal, Ijazah Mantan Karyawan Gagal Didapat
Sistem kerja outsourcing Menurut pasal 64 UU ketenagakerjaan menyebutkan bahwa “Perusahaan dapat menyerahkan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja atau buruh yang dibuat secara tertulis”
Perekrutan karyawan outsourcing dilakukan oleh perusahaan outsource.
- 1
- 2
- »
下一篇:Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
相关文章:
- BSI akan Lepas dari Bank Mandiri? Ini Kata Erick Thohir
- PSBB Transisi, Polisi Antisipasi Lonjakan Wisatawan ke Puncak dengan Cek Tiket Booking
- Dalam Enam Bulan, Harga Bitcoin Diprediksi Tembus US$250.000
- 9 Tempat di Bandung yang Gelar Perayaan Malam Tahun Baru
- Puan Maharani Minta Kasus Pembacokan Jaksa di Deli Serdang Diusut Tuntas
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- Kasus Covid
- Heboh Momen Tetes Mata Anies, Warganet: Rohto atau Insto Pak?
- Akun KakekKampret Dipolisikan Mahfud MD: Kurang Ajar Ini
- Kabar Baik dari Corona Hari Ini: Pasien di Wisma Atlet Semakin Berkurang!
相关推荐:
- VIDEO: Kemeriahan Parade Thanksgiving di Chicago dan New York
- Benar! Ketum PPP Ditangkap, Ini Penjelasan Ketua KPK
- Oh Ini Dia Penyebab Kasus Positif Corona di Jakarta Masih Besar
- 5 Gaya Rambut Pria Ini Diprediksi Bakal Populer di 2025
- 2025年英国室内设计专业大学排名
- Ahmad Dhani Dirawat di Rutan Madaeng, Penyakitnya Masuk Stadium....
- 3 Alternatif Garam Dapur yang Lebih Menyehatkan, Kaya Nutrisi
- Waspada Guys! Hari Ini di 3 Wilayah Jakarta Berpotensi Hujan
- 18 Pasien Corona di RS Darurat Boleh Pulang
- BPOM Temukan 69 Kosmetik Berbahaya & Ilegal, Berikut Daftarnya
- Wall Street Menguat Tipis, Pasar Nantikan Data Tenaga Kerja AS
- Studi Ungkap Satu Batang Rokok Pangkas Hidup hingga 20 Menit
- Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- Jangan Katakan 5 Hal Ini pada Anak Jika Ingin Mereka Sukses
- Eni Saragih WA Minta 3 Juta Dolar, Kotjo: 'Di Darat Aja Deh'
- Mantan Exco PSSI Sogok Ratusan Juta Demi Kemenangan PSS Sleman
- Jadwal Lengkap Mal, Kantor, dan Masjid yang Dibuka di Jakarta
- Lha...Anak Buah Anies Malah Bilang Mall Bakal Dibuka Bertahap, Ini Gimana Mas Anies?
- VIDEO: Langit Warna
- Kunjungan Turis ke Ibu Kota Tinggal 424 Wisatawan