Pansel Loloskan 77 Peserta Calon KKRI Periode 2019
Seleksi Calon Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) periode tahun 2019-2023 telah dimulai pada tanggal 5 Juli 2019. Seleksi tahap pertama atau kompetensi, Panitia Seleksi (pansel) KKRI meloloskan sebanyak 77 peserta dari 88 peserta yang mendaftar untuk dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya.
Untuk melakukan kegiatan seleksi anggota KKRI periode 2019-2023, panitia seleksi ini terdiri dari; Basrief Arief selaku Ketua; Agus Surya Bakti, M.I.kom selaku Wakil Ketua; Dr. Fadil Zumhana, S.H., M.H selaku Sekretaris. Dan sebagai Anggota adalah Toni Tribagus Spontana, S.H., M.Hum; Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D; Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A; dan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H.
Basrief Arief selaku Ketua Pansel mengatakan, tujuan kegiatan ini dalam rangka menyeleksi dan menentukan nama calon Anggota KKRI masa jabatan tahun 2019-2023 dari unsur masyarakat.
“Calon-calon Komisioner yang terpilih diharapkan dapat melakukan tugas sebagai Komisioner sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI dan Perpres Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Komisi Kejaksaan RI, yaitu melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya,” kata Basrief Arief di Jakarta, Senin (8/7/2019).
Baca Juga: Jaksa Akan Eksekusi Baiq Nuril, Tapi Tunggu...
Selain itu, tambah Basrief, melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Anggota Komisioner Kejaksaan memiliki wewenang, antara lain adalah menerima laporan masyarakat tentang perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas baik di dalam maupun di luar kedinasan; meminta informasi dari badan pemerintah, organisasi, atau anggota masyarakat berkaitan dengan kondisi dan kinerja di lingkungan Kejaksaan atas dugaan pelanggaran peraturan kedinasan Kejaksaan maupun berkaitan dengan perilaku Jaksa dan pegawai Kejaksaan di dalam atau di luar kedinasan; dan menerima masukan dari masyarakat tentang kondisi organisasi, kelengkapan sarana, dan prasarana serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
Basrief menyebutkan para peserta yang mendaftarkan diri terdiri dari berbagai kalangan profesi, di antaranya sebagai dosen di perguruan tinggi, kalangan professional dan PNS sipil. Dia juga berharap dari 77 peserta yang tersaring ini dapat mengikuti tes seleksi selanjutnya, yaitu psikotes, uji publik, wawancara dan kesehatan.
Baca Juga: Gugatan Banding Baiq Nuril Ditolak, Jaksa Agung Tak Bertindak?
“Dan pada akhirnya akan terpilih 6 (enam) orang dari unsur masyarakat sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI,” ujar mantan Jaksa Agung RI ke-22 ini.
下一篇:VIDEO: Hotel Legendaris di Las Vegas Dirobohkan demi Stadion Bisbol
相关文章:
- Mengenal 2 Hotel di Indonesia yang Masuk 50 Terbaik di Dunia
- Diidap PM Israel Benjamin Netanyahu, Apa Itu Hernia?
- 室内设计留学专业有哪些申请条件?
- BEI Dekati Raksasa Bisnis, Siap Otak
- 5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet
- Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?
- Cara Batalkan Ikut Bukber yang Sopan Agar Teman Tidak Kecewa dan Marah
- Perhatian, Begini Kondisi Cuaca Jabodetabek Sabtu 5 September
- Garap Pasar Kripto Global, Robinhood Resmi Akuisisi Bitstamp
- Aria Bima Pasang Badan Bela Jokowi Soal Isu Ijazah Palsu: Yang Gugat, Yang Buktikan!
相关推荐:
- 5 Kebiasaan yang Bisa Bikin Awet Muda di Usia 40
- 2025全美建筑专业排名院校详解
- 纽约大学申请要求介绍
- Anies Tarik Rem Darurat, Usul Demokrat: Matikan Lampu saat Malam
- Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Pria AS Tertular Flu Burung dari Sapi Perah
- Pansel Ajukan 10 Capim Sesuai Selera Penguasa?
- Targetkan Perbaikan 11.000 Sekolah, Prabowo: Pendidikan Dapat Alokasi yang Besar
- Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- Anies: Jangan Keluar Rumah Bila Tidak Terpaksa!
- Dapat Nomor Urut 2 di Pilkada 2024, Mas Dhito Artikan Dua Periode
- Ini Kata Abdul Mu’ti tentang Wajib Belajar 13 Tahun yang Bakal Mulai Diterapkan 2025
- Menpar Ajak CPNS Kemenpar Wujudkan Pelayanan Luar Biasa untuk Pariwisata RI
- Mengenal Lasem, Kawasan Multientis Asal Batik Tiga Negeri yang Khas
- Dampak Konflik Geopolitik Timur Tengah ke Perekonomian Indonesia Dibeberkan Ekonom
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- Jembatan Paling Ikonik di Paris Kini Hanya Boleh Dilalui Pejalan Kaki
- GWM Tuduh BYD Pemeras Pemasok
- Bioenergi Diakselerasi, Pemerintah Optimalkan Sampah Jadi Listrik di RUPTL
- Kapan Warga Indonesia Mulai Bisa Ganti Paspor Merah?