Kasus Kerumunan di Petamburan, Setelah Anies Siapa Lagi?
Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi.
"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa.
Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Kalau ada tindak pidana maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.
Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam. Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.
Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat. Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas COVID-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.
(责任编辑:综合)
- Bali Raih Penghargaan Destinasi Wisata Budaya Terbaik di Dunia
- Korban Dugaan Pelecehan Verbal Anggota DPR Sugeng Diperiksa Bareskrim Polri
- Pemerintah Bebaskan PPN Untuk Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Long Weekend di Jakarta, Enaknya Jalan
- Bareskrim Periksa Dito Mahendra Sebagai Tersangka Hari Ini
- Jonathan Ungkap Ingatan David Ozora Belum Sepenuhnya Kembali: Tapi Sudah Tau Dirinya Diinjak
- Tegas! Perintah Kapolri ke Seluruh Anak Buah: Jaga Soliditas dengan TNI!
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Panti Pijat Bakal Kembali Buka, Anak Buah Anies Akui...
- Mayapada Eye Centre Hadirkan Layanan SMILE Pro Hyperopic di Indonesia
- Usai 7 Tahun Memimpin, Kim Jones Hengkang dari Dior Men
- Gerindra Sebut Cak Imin Dapat 'Golden Tiket' untuk Jadi Cawapres Prabowo Subianto
- IDRX Wakili Indonesia di Stablecon 2025, Bawa Stablecoin Berbasis Rupiah di Panggung Internasional
- Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot
- Penyakit Dinga Dinga Uganda yang Bikin Perempuan Uganda 'Menari'
- Manfaat Tidur Siang Pada Anak, Bisa Bikin Cerdas dan Bahagia
- Mengenal 'Ozempic Face', Kulit Kendur Gara
- Kasih Uang Tip ke Staf Hotel, Berapa Jumlah yang Wajar?
- Menurut Sains, Ini Olahraga Paling Efektif untuk Mengecilkan Perut
- 5 Bahan Baju yang Adem dan Menyerap Keringat, Bye Bau Badan