JAKARTA,quickq最新版本ios下载 DISWAY.ID --Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto mempertanyakan dasar pencabutan visa pelajar asing oleh pemerintah Amerika Serikat (AS). Menurut Utut Adianto, tidak seharunya visa pelajar dicabut sepihak. Sebab, pelajar asing yang berada di AS hanya sekadar menimba ilmu, bukan berpolitik. BACA JUGA:KPK Tak Temukan Barang Bukti Saat Penggeledahan di Rumah La Nyalla: Tunggu Saja Sampai Semua Proses Selesai BACA JUGA:Komisi I DPR Minta Pemerintah Segera Isi Pos Dubes RI untuk AS "Pertama saya belum baca berita, tapi ya kalau itu kan dasarnya apa Pak Trump mencabut itu. Kecuali mereka melakukan tindakan yang keliru, nanti kita pertanyakan," kata Utut kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025. "Ya mestinya perlakuannya nggak boleh seperti itu. Mereka kan tentu bukan berpolitik, tentu tidak juga mau mencari kerja. Mereka kan belajar menimba ilmu," sambungnya. Lebih lanjut, politikus PDIP itu mengaku akan bertanya kepada Menteri Luar Negeri Sugiono, terkait keputusan Presiden AS Donald Trump tersebut, agar mahasiswa dari Indonesia bisa terkonfirmasi aman dari kebijakan tersebut. "Yang akan bertanya kan tentunya Menlu, atau Kemlu, atau orang yang ada Indonesian Ambassador di Washington DC. Nanti kita tanyakan," imbuhnya. Sebelumnya, mengutip laporan CNN International, diketahui sudah lebih dari 525 visa pelajar, dosen, dan peneliti asing yang dicabut sepanjang tahun ini. BACA JUGA:Advokat Febri Diansyah Tegaskan Tak Punya Informasi soal Harun Masiku BACA JUGA:NIK e-KTP Kamu Menerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025, Cek Lewat Website cekbansos.kemensos.go.id Awalnya, pencabutan visa difokuskan ke mereka yang diduga mendukung organisasi teroris. Namun, kini alasannya banyak melibatkan kesalahan administratif ringan, bahkan tanpa alasan jelas sama sekali.
|