2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
JAKARTA,quickq手机版下载 DISWAY,ID- Dua petinggi dari PT Samudra Biru Mangun Kencana (SBMK) absen agenda pemeriksaan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Panji Gumilang.
Kedua saksi itu adalah, AFA yang merupakan Komisaris PT Samudra Biru Mangun Kencana dan memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
Kemudian, MYR sebagai Komisaris utama PT. Samudra Biru Mangun Kencana yang juga memiliki hubungan dengan Panji Gumilang sebagai anggota.
BACA JUGA:Aryanto Misel Dapat Orderan Baru, Kali Ini Temuan Dukung Petani Tanah Air
BACA JUGA:Viral Disebut 'Wine Halal', BPJH Blokir Sertifikat Halal Jus Buah Anggur Nabidz
"Terkait dua saksi dari PT Samudera Biru Mangun Kencana, kedua saksi tersebut hari ini tidak hadir sesuai surat penundaan yang dikirim oleh penasihat hukum," jelas Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri.
"Yang bersangkutan akan hadir dan bersedia hadir pada hari Jumat, 28 Juli 202," papar Brigjen Ramadhan kepada wartawan, Rabu, 25 Juli 2023.
BACA JUGA:Salam Olahraga! Terduga Maling Motor Tertangkap Warga di Kembangan, Habis Dipukuli Massa
BACA JUGA:Heboh! Beredar Potret Minuman Wine Halal di Sosmed, Ini Kata MUI
Sementara itu, kata Ramadhan, pemanggilan Panji Gumilang dalam kasus TPPU masih menunggu bukti dan keterangan lengkap.
"Update dugaan penggelapan dan TPPU oleh pengurus Ponpes Al-Zaytun Saudara PG. Bahwa Saudara PG akan dipanggil setelah ada bukti pendukung dan keterangan yang mengarah pada perbuatan yang bersangkutan," kata dia.
相关推荐
- 金泽美术工艺大学好吗?
- Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani
- 5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- Keluarga Minta Pengusutan Kasus Kematian Bripka AS Ditarik ke Bareskrim
- 美国罗德岛设计学院怎么样?
- Global Prestasi School, Rayakan Imlek dengan Tema Caring
- 大阪艺术大学怎么样?
- Termohon Tidak Hadir, Sidang Pra Peradilan Archi Bela Ditunda