Mohon Sabarnya Ditingkatkan Lagi, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya Soal Kasus Denny Siregar: Masih...
Penyidik Polda Metro Jaya saat ini tengah mempelajari laporan dugaan ujaran kebencian terhadap santri di Tasikmalaya, Jawa Barat, oleh pegiat media sosial Denny Siregar. Denny Siregar awalnya dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya, Jawa Barat, namun kemudian kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
"Kasus Denny Siregar benar telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro Jaya, kemudian saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya terkait dengan kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Baca Juga: Jangan Khawatir Ya Para Pendukungnya... Ferdinand Sehat Kok di Rutan Bareskrim
Zulpan menjelaskan kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Meski demikian, Zulpan belum bisa memastikan kapan penyidik Polda Metro Jaya memanggil Denny Siregar sebagai terlapor.
"Belum bisa saya sampaikan tetapi saya menyampaikan pembenaran dulu. Kita akan menanganinya secara profesional sekarang masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," ujarnya.
Baca Juga: Setelah Ngaku Mualaf, Kini Ferdinand Lewat Kuasa Hukum Ngaku Berobat ke Dokter Terawan Eks Menkes
Diketahui, Denny Siregar dilaporkan ke Polsek Tasikmalaya pada Juli 2020 akibat sebuah unggahan di akun media sosial Facebook-nya. Unggahan tersebut menampilkan foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.Buntutnya Denny pun dipolisikan terkait dengan Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
sumber : antara
(责任编辑:知识)
- Cak Imin Sebut Pesantren Harus Menjadi Pelopor Pendidikan Anti Kekerasan
- FOTO: Dedaunan Pohon Ginkgo Hangatkan Suasana Musim Gugur di Tokyo
- Begini Kegembiraan Warga Pakuhaji Pantura Tangerang
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 11 April 2023
- Songsong Satu Juta Lowongan Kerja, Jobstreet by SEEK Luncurkan Kampanye #NextMillionJobs
- Kemendagri Latih 80 Ribu Aparatur Desa Secara Tatap Maya
- Pemprov DKI Kaji Lagi Penerapan Tilang Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Menperin Mengeluh Kendaraan Niaga Banyak Impornya, Defisit Rp9,7 Triliun
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Mau Wisata ke Area Konservasi, Yuk Simak Dulu Aturannya
- Damri Impor Bus Listrik Baru Merek Zhongtong dari China untuk Armada Transjakarta
- VIDEO: Penampakan Katedral Notre Dame Sebelum
- Sri Mulyani Jujur! Kebutuhan Infrastruktur Capai Rp10.302 T, APBN Hanya Cukup 40%
- Ini 6 Manfaat Makan Labu Siam yang Jarang Diketahui
- Mengenal Pengertian Power Supply dan Cara Kerjanya
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Mulai Hari ini, Warga Indonesia ke China Transit Bebas Visa 240 Jam
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan