Kasus Gunawan Jusuf Di
Pakar hukum tindak pidana pencucian uang Yenti Garnasih menilai langkah penghentian kasus dugaan penggelapan dan TPPU dengan terlapor pengusaha Gunawan Jusuf merupakan tindakan yang janggal.
Dalam siaran pers yang diterima Antara pada Jumat, Yenti menilai Kejaksaan Agung agak terburu-buru dalam mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang ditujukan kepada penyidik Bareskrim Polri yang menangani kasus ini. Meski diakuinya kasus ini sudah lama terjadi yaitu 18 tahun lalu.
"Saya ikuti juga kasus ini. Kasusnya terjadi 1999, pernah dilaporkan 2004, terus dilaporkan lagi tahun lalu, memang sudah cukup lama," ujarnya.
Yenti berpendapat, tindakan yang tidak biasa dilakukan oleh Kejagung adalah saat dikeluarkannya SP3 padahal polisi baru menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP). "Baru SPDP tapi sudah di-SP3, padahal kan belum apa-apa, didalami juga belum. Ini kan agak janggal," tuturnya.
Sedangkan alasan bahwa kasus sudah kedaluwarsa, kata Yenti, dapat dijadikan alasan karena selama ini kejaksaan atau polisi mungkin berpendapat bahwa waktu 18 tahun sudah sangat lama.
"Memang kasus ini agak rumit, karena ada keterlibatan istri terlapor, dan kini sudah cerai, keterangannya berbeda, ini aneh juga menurut saya," tuturnya.
Terkait penerbitan SP3 tersebut, pihaknya menyarankan jika pelapor ingin terus berjuang maka dapat menempuh jalur perdata. "Bisa digugat perdata, karena ini pidananya memang rumit," kata dia.
相关文章:
- Kunjungan ke India, Presiden Prabowo Hadir Sebagai Chief Guest di Perayaan Hari Republik India
- PLN Benarkan Oknum Teroris Sebagai Staf Biasa
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Gangguan e
- Terdakwa dan Bareskrim Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Panji Gumilang Ditunda
- 6 Minuman Penurun Darah Tinggi, Solusi Alami untuk Kesehatan Jantung
- Beredar CGI Balon Udara Ganjar
- Jangan Pernah Simpan Cokelat di dalam Kulkas, Kenapa?
- KPK Peringatkan Kalapas Agar Tak Beri Fasilitas Mewah
相关推荐:
- Mendikdasmen Minta Biaya Siswa Sekolah Swasta Dibantu Pemda, Begini Tanggapan Mendagri
- Digeruduk KPK, Bos BUMN Listrik Beri Penjelasan Resmi
- 10 Bandara di Dunia yang Tawarkan Makanan Terbaik
- Kapal Pesiar Lewati Hotspot Bajak Laut, Penumpang Ngaku Deg
- Gandeng UMKM, Panca Tobacco Luncurkan 22 Varian Rokok Murah
- Ada Batasnya, Sampai Kapan Zakat Fitrah Bisa Dibayar?
- CEO Airbus: Penerbangan Jadi Kambing Hitam Emisi Karbon
- Keluar Penjara, Ahok Bakal Banting Stir Jadi Artis?
- Ini Pentingnya Edukasi buat Hindari 'Hamil Kebo'
- Dilarang Dedi Mulyadi, Apa Itu Study Tour?
- Viral Curhatan Diselingkuhi saat Umrah, Psikolog Soroti Dampaknya
- Persiapan Musim Hujan, Ini 5 Cara Mencegah Ular Masuk ke Rumah
- Menanti Kerupuk Jadi Camilan Kaya Gizi buat Masyarakat, Memang Bisa?
- Pemicu Masalah Mental pada Pekerja, Kerja di Luar Job Desc
- 字节!阿里!腾讯!艺术生学啥专业容易进大厂?
- 摄影留学,一定要pick这6所英美宝藏院校!
- 7.527 Penumpang Tercatat di Terminal Tipe A Mangkang, Menhub Dudy Dukung Optimalisasi
- 用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!
- Kontras Feminin
- 用信仰赋能梦想,118万奖学金+SVA、MICA等4张纯艺offer一键到账!