Daftar Isi
Terdapat banyak persiapan yang diperlukan bagi seseorang yang ingin berlibur ke luar negeri. Tentunya, selain persiapan akomodasi dan barang bawaan, dokumen imigrasi seperti paspordan visa juga kamu perlukan. Namun, tidak mudah mengurus kedua dokumen tersebut, terlebih visa. Visa adalah sebuah dokumen izin masuk dan izin tinggal untuk seseorang ke suatu negara yang dapat diperoleh dari kedutaan yang memiliki Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Henley Passport Indexbaru-baru ini mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia, sekaligus deretan negara mana saja yang memiliki akses bebas visa dari negara tertentu. Indonesia sendiri menempati urutan ke-66 dengan jumlah 76 negara atau destinasi yang memberikan akses masuk bebas visa. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini daftar terbaru 76 negara atau destinasi yang memberikan akses bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia, melansir Henley Passport Index. Bebas Visa1. Angola Visa on ArrivalVOA adalah jenis visa yang dikeluarkan secara langsung oleh otoritas imigrasi suatu negara pada saat kedatangan warga negara asing di pelabuhan, bandara, atau pos pemeriksaan perbatasan. Visa ini berbeda dengan visa biasa yang harus didapatkan dari kedutaan besar atau konsulat negara tujuan sebelum keberangkatan. Berikut ini negara yang memberlakukan VOA bagi pemegang paspor Indonesia.1. Armenia Electronic Travel Authorization (eTA)Selain VOA, ada pula dokumen pendukung eTA yang merupakan dokumen digital bagi WNI yang dapat diperoleh secara daring sebelum memulai perjalanan ke negara tujuan. Terdapat 3 negara yang tahun ini memberlakukan eTA bagi pemegang paspor Indonesia, di antaranya. 1. Pakistan |